25.3 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Alur-Alur Undangan

Oleh AH HASMIDI*

SAYA pernah hampir tiap hari pergi menghadiri undanganApalagi sudah memasuki bulan Kanjeng Nabi Muhammadyaitu Maulid, terkadang 23 kali saya pindah dari rumah ke rumah lain untuk ikut serta merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Memang ada pahala yang didapat ketika hadir ke undangan tersebut. Dalam studi keislaman disampaikan bahwa dosa-dosa (dalam bahasa kasar penulis) yang disandang pengundang dan terundang akan jatuh berguguran saat saling berjabat tangan. Selain itu, orang yang terundang memiliki beban kewajiban untuk hadir atas undangan yang diterimanya.

Ada juga sebuah keterangan mengenai undangan tersebut. Jika dalam undangan dibubuhi dengan acara pengajian atau membahas tentang kajian keislaman (pengajian), maka akan mendapat banyak keutamaan bagi pengundang dan terundang. Pengundang bisa mendapat pahala lebih besar lagi, dan rumah atau tempat untuk orang-orang yang hadir akan diberkahi. Sebaliknya, terundang akan mendapat pahala yang lebih utama daripada salat seribu rakaat, menjenguk seribu orang sakit, dan keutamaan-keutamaan lainnya.

Di sini saya tidak akan lebih dalam mengupas mengenai pahala yang terdapat dalam acara dan undangan. Saya hanya ingin mengupas bagian luar dari acara dalam undangan dan sebelum acaranya.

Dalam undangan di Madura tidak hanya berfokus pada acara aqiqah, selamatan, maulidan, walimah, dan acara lainnya. Sebelum masuk pada acara-acara tersebut, biasanya pengundang akan mengutus salah satu keluarga dekat atau tetangga dari pengundang untuk mewakilinya menyampaikan perihal undangan yang akan diselenggarakan. Dalam hal ini, perwakilan tuan rumah harus menyampaikan salam dari penyelenggara acara mengenai acaranya, waktu, tempat, dan hal lainnya yang berkaitan dengan undangan ada istilah-istilah yang harus diketahui dan dipahami. Istilah dalam pengundang selain menyampaikan hal tersebut di atas adalah dikenal dengan sendirian(kadibian, Madura). Hal ini menandakan bahwa si pengundang hanya mengundang kaum lelaki dalam keluarga terundang.

Istilah lainnya adalah menerima acara atau tidak menerima acara. Makna yang timbul dari kata tersebut mengarah pada penerimaan sumbangan dari terundang yang harus dikembalikan nanti pada saat terundang juga memiliki acara (tompangan, Madura). Bukan berarti dalam kegiatan yang diadakan pengundang kemudian tidak ada acara apa-apa. Karena sejatinya acara di Madura dalam konteks undangan ini sedikitnya diisi dengan pembacaan tahlil dan yasinan. Beda lagi jika mengundang seseorang untuk buka bersama. Di sebagian tempat atau daerah memang hadir untuk sekadar menyantap suguhan yang sudah disiapkan dari tuan rumah.

Baca Juga :  Jelang Pilkades Serentak, Polisi Amankan Terduga Pelaku Money Politic

Kedudukan perwakilan dari pengundang sangat penting untuk hadir atau tidaknya. Sebab, tidak dibenarkan jika yang menjadi wakil mengundang orang yang menjadi tujuan dari undangan tersebut disampaikan di jalan, di warung atau tempat lainnya yang bukan merupakan tempat tinggal dari terundang. Karena pandangan terhadap kasus ini mensyaratkan bahwa tidak pantas undangan dibagikan atau disampaikan dengan tidak sopan atau baik. Maka kemudian hal ini menjadi rujukan dari terundang untuk hadir atau tidak.

Kemajuan zaman juga berpengaruh terhadap konsep undangan ini. Di awal, undangan hanya disampaikan dari mulut dan tanpa perantara benda atau alat bantu lain. Dan hari ini sudah digantikan dengan adanya selembar kertas, akan tetapi hal itu tidak akan menjadi gugurnya kewajiban dari wakil tuan rumah untuk menyampaikan maksud dari keluarga yang mengutusnya dengan baik dan sopan. Aturan mainnya adalah dengan menyampaikan secara lisan dan kemudian diikuti dengan memberikan lembaran surat undangan sebagai penanda bahwa si terundang takut lupa dengan tanggal dan acaranya. Terkadang ada wakil dari terundang itu hanya menyodorkansurat undangan tanpa disampaikan dari siapa, kapan, dan apa acaranya. Padahal keberadaan surat undangan tersebut hanyalah penanda dan bukan pengganti dari yang seharusnya wakil lakukan untuk menyampaikan salam dari tuan rumah untuk calon tamunya.

Nah, yang lebih praktis lagi dalam hal undangan ini sekarang juga bermunculan surat undangan secara elektronik. Undangan tersebut tidak perlu lagi harus mendatangi satu persatu bakal tamu undangan, cukup dengan mengirimkan surat undangan tersebut melalui aplikasi WhatsApp pribadi atau grup, akan tetapi konteksnya berbeda. Undangan semacam ini biasanya hanya diperuntukkan bagi anggota komunitas atau anggota dari salah satu lembaga dengan bertujuan mempermudah penyebaran undangan tersebut, dan dalamhitungan detik sudah sampai pada calon tamu yang dituju.

Baca Juga :  Bandara Trunojoyo dan Pelayanan CJH

Selanjutnya, saat acara berlangsung, tuan rumah masih memiliki beberapa aturan yang harus dilakukan. Misalnya saat tamu dating, maka harus disambut dengan hangat dan menyalaminya satu per satu. Memberikan kesempatan kepada setiap tamu yang datang untuk mendapat tempat yang layak dan kemudian diberi minuman, rokok, atau camilan yang berupa pisang atau kue basah-kering lainnya. Dianggap tidak pantas ketika tamu datang dan diberi sebatang rokok tanpa dipersilakan duduk terlebih dahulu. Memang tidak aturan konkret dalam kasus ini, akan tetapi hal itu disandarkan pada norma kesopananyang berlaku di masyarakat. Suguhan rokok haruslah terlebih dulu diberikan dari minuman dan kudapan.

Dalam memberikan suguhan kopi atau teh (minuman lainnya) si pengantar harus duduk bersila di hadapan tamu. Hal ini sangat berlaku pada acara pernikahan dan tidak boleh menyuguhkan minuman dengan membungkukkan badan kepada tamu karena itu dianggap tidak beretika. Acara pernikahan merupakan puncak acara yang sangat resmi, maka dari itu segala bentuk kegiatan harus dilandaskan pada etika dan kesopanan. Si pengantar juga harus memperhatikan baju yang dikenakan, seperti harus mengenakan baju berlengan panjang dan tidak boleh menggunakan kaus.

Di luar daripada itu, acara-acara selain resepsi atau walimatun nikah boleh membungkukkan badan atau memberikan suguhan dengan duduk bersila terlebih dahulu. Opsi ini boleh dilakukan dua-duanya dalam acara yang tidak resmi. Soal berpakaian mestinya juga perlu diperhatikan oleh tamu undangan apalagi tuan rumah, maka hukumnya wajib.

Masih banyak tata aturan yang harus dilakukan ketika mengundang seseorang untuk bertamu dan mengikuti segala bentuk rangkaian acara yang telah disiapkan oleh tuan rumah. Hal ini bergantung pada daerah dan kebiasaan yang dilakukan di daerah tersebut. Saya hanya sedikit memberikan gambaran kecil mengenai hal-hal yang pernah saya alami sendiri. Sangat diperlukan studi-studi lain untuk dibuat referensi dalam menjalani kehidupan ini sebagai bentuk dari manusia yang beretika dan berbudaya. Wassalam. (*)

*)Guru di SMAN 1 Bluto

Oleh AH HASMIDI*

SAYA pernah hampir tiap hari pergi menghadiri undanganApalagi sudah memasuki bulan Kanjeng Nabi Muhammadyaitu Maulid, terkadang 23 kali saya pindah dari rumah ke rumah lain untuk ikut serta merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Memang ada pahala yang didapat ketika hadir ke undangan tersebut. Dalam studi keislaman disampaikan bahwa dosa-dosa (dalam bahasa kasar penulis) yang disandang pengundang dan terundang akan jatuh berguguran saat saling berjabat tangan. Selain itu, orang yang terundang memiliki beban kewajiban untuk hadir atas undangan yang diterimanya.

Ada juga sebuah keterangan mengenai undangan tersebut. Jika dalam undangan dibubuhi dengan acara pengajian atau membahas tentang kajian keislaman (pengajian), maka akan mendapat banyak keutamaan bagi pengundang dan terundang. Pengundang bisa mendapat pahala lebih besar lagi, dan rumah atau tempat untuk orang-orang yang hadir akan diberkahi. Sebaliknya, terundang akan mendapat pahala yang lebih utama daripada salat seribu rakaat, menjenguk seribu orang sakit, dan keutamaan-keutamaan lainnya.


Di sini saya tidak akan lebih dalam mengupas mengenai pahala yang terdapat dalam acara dan undangan. Saya hanya ingin mengupas bagian luar dari acara dalam undangan dan sebelum acaranya.

Dalam undangan di Madura tidak hanya berfokus pada acara aqiqah, selamatan, maulidan, walimah, dan acara lainnya. Sebelum masuk pada acara-acara tersebut, biasanya pengundang akan mengutus salah satu keluarga dekat atau tetangga dari pengundang untuk mewakilinya menyampaikan perihal undangan yang akan diselenggarakan. Dalam hal ini, perwakilan tuan rumah harus menyampaikan salam dari penyelenggara acara mengenai acaranya, waktu, tempat, dan hal lainnya yang berkaitan dengan undangan ada istilah-istilah yang harus diketahui dan dipahami. Istilah dalam pengundang selain menyampaikan hal tersebut di atas adalah dikenal dengan sendirian(kadibian, Madura). Hal ini menandakan bahwa si pengundang hanya mengundang kaum lelaki dalam keluarga terundang.

Istilah lainnya adalah menerima acara atau tidak menerima acara. Makna yang timbul dari kata tersebut mengarah pada penerimaan sumbangan dari terundang yang harus dikembalikan nanti pada saat terundang juga memiliki acara (tompangan, Madura). Bukan berarti dalam kegiatan yang diadakan pengundang kemudian tidak ada acara apa-apa. Karena sejatinya acara di Madura dalam konteks undangan ini sedikitnya diisi dengan pembacaan tahlil dan yasinan. Beda lagi jika mengundang seseorang untuk buka bersama. Di sebagian tempat atau daerah memang hadir untuk sekadar menyantap suguhan yang sudah disiapkan dari tuan rumah.

Baca Juga :  Komitmen Kades Hj. Antiyani Majukan Desa Keles

Kedudukan perwakilan dari pengundang sangat penting untuk hadir atau tidaknya. Sebab, tidak dibenarkan jika yang menjadi wakil mengundang orang yang menjadi tujuan dari undangan tersebut disampaikan di jalan, di warung atau tempat lainnya yang bukan merupakan tempat tinggal dari terundang. Karena pandangan terhadap kasus ini mensyaratkan bahwa tidak pantas undangan dibagikan atau disampaikan dengan tidak sopan atau baik. Maka kemudian hal ini menjadi rujukan dari terundang untuk hadir atau tidak.

- Advertisement -

Kemajuan zaman juga berpengaruh terhadap konsep undangan ini. Di awal, undangan hanya disampaikan dari mulut dan tanpa perantara benda atau alat bantu lain. Dan hari ini sudah digantikan dengan adanya selembar kertas, akan tetapi hal itu tidak akan menjadi gugurnya kewajiban dari wakil tuan rumah untuk menyampaikan maksud dari keluarga yang mengutusnya dengan baik dan sopan. Aturan mainnya adalah dengan menyampaikan secara lisan dan kemudian diikuti dengan memberikan lembaran surat undangan sebagai penanda bahwa si terundang takut lupa dengan tanggal dan acaranya. Terkadang ada wakil dari terundang itu hanya menyodorkansurat undangan tanpa disampaikan dari siapa, kapan, dan apa acaranya. Padahal keberadaan surat undangan tersebut hanyalah penanda dan bukan pengganti dari yang seharusnya wakil lakukan untuk menyampaikan salam dari tuan rumah untuk calon tamunya.

Nah, yang lebih praktis lagi dalam hal undangan ini sekarang juga bermunculan surat undangan secara elektronik. Undangan tersebut tidak perlu lagi harus mendatangi satu persatu bakal tamu undangan, cukup dengan mengirimkan surat undangan tersebut melalui aplikasi WhatsApp pribadi atau grup, akan tetapi konteksnya berbeda. Undangan semacam ini biasanya hanya diperuntukkan bagi anggota komunitas atau anggota dari salah satu lembaga dengan bertujuan mempermudah penyebaran undangan tersebut, dan dalamhitungan detik sudah sampai pada calon tamu yang dituju.

Baca Juga :  Apresiasi 1.000 Hari Kepemimpinan, JPRM Gelar CFD, Begini Kata Bupati

Selanjutnya, saat acara berlangsung, tuan rumah masih memiliki beberapa aturan yang harus dilakukan. Misalnya saat tamu dating, maka harus disambut dengan hangat dan menyalaminya satu per satu. Memberikan kesempatan kepada setiap tamu yang datang untuk mendapat tempat yang layak dan kemudian diberi minuman, rokok, atau camilan yang berupa pisang atau kue basah-kering lainnya. Dianggap tidak pantas ketika tamu datang dan diberi sebatang rokok tanpa dipersilakan duduk terlebih dahulu. Memang tidak aturan konkret dalam kasus ini, akan tetapi hal itu disandarkan pada norma kesopananyang berlaku di masyarakat. Suguhan rokok haruslah terlebih dulu diberikan dari minuman dan kudapan.

Dalam memberikan suguhan kopi atau teh (minuman lainnya) si pengantar harus duduk bersila di hadapan tamu. Hal ini sangat berlaku pada acara pernikahan dan tidak boleh menyuguhkan minuman dengan membungkukkan badan kepada tamu karena itu dianggap tidak beretika. Acara pernikahan merupakan puncak acara yang sangat resmi, maka dari itu segala bentuk kegiatan harus dilandaskan pada etika dan kesopanan. Si pengantar juga harus memperhatikan baju yang dikenakan, seperti harus mengenakan baju berlengan panjang dan tidak boleh menggunakan kaus.

Di luar daripada itu, acara-acara selain resepsi atau walimatun nikah boleh membungkukkan badan atau memberikan suguhan dengan duduk bersila terlebih dahulu. Opsi ini boleh dilakukan dua-duanya dalam acara yang tidak resmi. Soal berpakaian mestinya juga perlu diperhatikan oleh tamu undangan apalagi tuan rumah, maka hukumnya wajib.

Masih banyak tata aturan yang harus dilakukan ketika mengundang seseorang untuk bertamu dan mengikuti segala bentuk rangkaian acara yang telah disiapkan oleh tuan rumah. Hal ini bergantung pada daerah dan kebiasaan yang dilakukan di daerah tersebut. Saya hanya sedikit memberikan gambaran kecil mengenai hal-hal yang pernah saya alami sendiri. Sangat diperlukan studi-studi lain untuk dibuat referensi dalam menjalani kehidupan ini sebagai bentuk dari manusia yang beretika dan berbudaya. Wassalam. (*)

*)Guru di SMAN 1 Bluto

Artikel Terkait

Kepada Ipin

Belajar Meramal

Childfree dalam Kosmologi Madura

Menganaktirikan Pantura Madura

Most Read

Artikel Terbaru

/