BANGKALAN – Tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kota Salak terus berjalan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan sebagai leading sector mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Pilkades serentak tahap dua akan diikuti 149 desa yang tersebar di 17 kecamatan, kecuali Kecamatan Kota Bangkalan. Pendaftaran bakal calon terakhir kemarin (27/2). Setelah itu, tahapan penelitian dan klarifikasi berkas calon mulai 28 Februari hingga 14 Maret.
”Setelah itu, pengumuman hasil klarifikasi berkas para calon,” kata Plt Kepala DPMD Bangkalan Rudiyanto.
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Satpol PP Bangkalan itu menambahkan, setelah diumumkan, akan ada waktu sanggah. Manakala ada warga yang mempertanyakan atau menyanggah akan diberi ruang. ”Masa sanggah selama tujuh hari,” imbuhnya.
Rudi menjelaskan, semisal ada warga yang mempertanyakan hasil pengumuman, panitia memberikan klarifikasi. Selanjutnya melakukan penetapan.
”Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung serta ikut menjaga kondusivitas daerah. Panitia harus netral dan jangan sampai tebang pilih, apalagi intervensi,” tandasnya. (rul/yan/par)