SURABAYA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya memiliki program operasional SMKS Jembatan Suramadu. Sayangnya, program miliaran rupiah tersebut diklaim gagal lelang.
Anehnya, dalam website Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dinayatakan bahwa lelang program tersebut sudah rampung. Bahkan tertera ada rekanan yang menjadi pemenang lelang.
Dalam website LPSE Kemen PUPR tertera BBPJN VIII Surabaya mendapat anggaran Rp 2.906.932.000 untuk program operasional SMKS Jembatan Suramadu. Dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 2.627.423.370.
Program tahun anggaran 2019 dengan kategori Jasa Konsultansi Badan Usaha itu dimenangkan oleh PT Anugerah Kridapradana dengan harga terkoreksi Rp 2.510.258.300. Janggalnya, BBPJN VIII Surabaya mengklaim program tersebut gagal lelang.
Kabid Preservasi dan Peralatan I BBPJN VIII Surabaya Sodeli mengatakan, ada tiga jenis program di kawasan Suramadu yang senilai puluhan miliar. Di antaranya, paket pemeliharaan struktur Jembatan Suramadu, inspeksi detail Jembatan Suramadu, dan operasional SMKS Jembatan Suramadu.
Dia mengungkapkan, dari tiga paket itu, hanya dua yang bisa dilelang. Yakni, pemeliharaan struktur Jembatan Suramadu dan inspeksi detail Jembatan Suramadu. Sementara program operasional SMKS Jembatan Suramadu diklaim gagal lelang.
”Sudah lelang, tapi gagal. Mau dilanjutkan lagi tidak ada waktu, tidak cukup. Lelang tidak jadi dilaksanakan,” terangnya.
Ditanya mengapa di LPSE Kemen PUPR lelang sudah rampung? Dia mengklaim dalam LPSE Kemen PUPR tidak muncul pemenang lelang. Sebab, rekomendasi pengumuman pemenang dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). ”Tidak muncul. Pemenang belum muncul,” ujarnya.
Menurut dia, kendala gagalnya lelang program operasional SMKS Jembatan Suramadu disebabkan beberapa persyaratan administrasi dan teknis yang belum dipenuhi. Sayangnya, dia enggan menjelaskan secara terperinci.
Sodeli menyatakan, lantaran program operasional SMKS Jembatan Suramadu gagal lelang, dana miliaran rupiah yang sudah dianggarkan akan kembali ke negara. Dana tersebut bisa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). ”Bisa jadi (silpa, Red). Kembali ke negara,” tuturnya.