Dokter menjadi penunjang utama pelayanan kesehatan. Mereka dituntut profesional dalam menjalankan tugas. Sebab, kerja mereka dibatasi kode etik profesi. Jika tidak, ancaman sanksi menanti.
KETUA IDI Bangkalan dr Farhat Suryaningrat mengatakan, IDI Bangkalan berkomitmen menjaga kode etik profesi mengacu pada sumpah dokter. Yakni, bekerja berdasarkan kompetensi, bekerja dengan iktikad baik, bekerja dengan usaha maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik.
Setiap anggota IDI yang ingin buka praktik wajib mendapatkan izin praktik. Misalnya dokter umum, harus punya surat tanda registrasi sebagai dokter umum. Begitu pun dokter spesialis anak, juga harus punya surat registrasi sebagai dokter spesialis anak. ”Surat registrasi itu ke kolegium. Kolegium itu nanti memberikan surat kompetensi,” ucapnya.
Menurut Farhat, dokter yang terindikasi melakukan pelanggaran, misal melakukan malapraktik, akan ada dua jalur penindakan. Pertama, jalur etik melalui IDI. Pasien atau masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke IDI. Kemudian, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI akan memprosesnya. ”Bisa melalui jalur hokum, asalkan ada indikasi pidana,” terang Farhat.
Apabila benar-benar terbukti melanggar setelah dilakukan proses sidang etik, dokter dimaksud akan mendapat sanksi. Sanksi paling parah, dicabut izin praktiknya. Paling ringan, berupa teguran dan diminta tidak mengulangi, lalu diberikan pembinaan.
”Kalau pemecatan, kami tidak bisa. Tapi, misal dokter yang bersangkutan ASN, bisa inspektorat yang memproses,” jelasnya.
Menurut Farhat, jumlah dokter di Bangkalan cukup banyak. Bahkan, bisa dibilang lebih. Namun, yang tergabung di IDI sebanyak 165 orang. Bidangnya variatif. Namun, didominasi dokter umum.
Ada dokter yang buka praktik di Bangkalan. Tetapi, mereka tercatat anggota IDI kabupaten lain. Begitu juga sebaliknya. ”Tapi, kami memperkirakan tetap lebih banyak dokter yang tergabung di IDI ketimbang di luar IDI Bangkalan,” ujarnya.
Untuk peningkatan kualitas dokter, tiap tahun menggelar seminar. Seperti seminar kegawatan, HIV, dan materi lainnya. Juga menggelar workshop dan pelatihan.
Tiap anggota IDI dikenai iuran. Di Bangkalan Rp 40 ribu per bulan. Uang itu digunakan untuk bakti sosial (baksos) dan penyuluhan. ”Dari uang itu juga kami mampu beli gedung,” paparnya.
Sementara pendapatan dokter bervariatif. Farhat tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menganalogikan bahwa pendapatan dokter bisa melebihi gaji gubernur dan lebih rendah dari tukang parkir.
Sementara anggota IDI di Sampang 109 orang. Terdiri dari dokter spesialis dan dokter umum. Mereka tersebar di RSUD dan dinas kesehatan (dinkes). Namun, Ketua IDI Sampang Indah Nur Susanti mengaku tidak mengetahui detailnya. ”Kalau sebarannya, dinas terkait yang tahu,” terangnya.
Pihaknya berharap supaya dokter di Kota Bahari terus memberikan layanan yang terbaik. Mereka tidak hanya melakukan pengobatan, tapi juga mampu menciptakan lingkungan yang sehat.
Plt Kepala Dinkes Sampang Agus Mulyadi mengatakan, dokter di bawah naungannya sebanyak 65 orang. Mereka disebar ke 22 puskesmas. Mereka sudah memenuhi persyaratan dasar dan utama.
Dijelaskan, jumlah dokter di puskesmas sudah memenuhi aturan. Namun, ada beberapa dokter di puskesmas yang sedang mengikuti pendidikan. Pihaknya akan terus memperbaiki dan melengkapi kekurangan tersebut.
Untuk RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, standar jumlah dokter sudah terpenuhi. Yakni, dokter spesialis dasar dan dokter spesialis penunjang. Hal itu disampaikan Drirektur RSUD dr Mohammad Zyn Titin Hamidah.
Untuk dokter spesialis dasar yaitu kandungan empat orang, penyakit dalam dua orang, anak dua orang, dan bedah dua orang. Sementara untuk dokter spesialis penunjang yaitu radiologi dua dokter, patologi klinik dan lab satu orang, serta anestesi satu orang.
Selain itu, ada dokter spesialis lain yang memberikan pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut. Di antaranya spesialis paru, mata, saraf, THT, orto, jiwa, jantung, serta spesialis kulit dan kelamin. ”Standar dokter yang harus dimiliki oleh rumah sakit kelas C sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Seperti di Bangkalan, anggota IDI di Sampang juga dikenai iuran Rp 25 ribu per bulan. Rencananya iuran tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 50.000. Rencana itu masih dibahas. Iuran tersebut untuk bansos, operasional kantor, dan lainnya.