28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Pemprov Buka 13.496 Formasi CPNS-PPPK

SURABAYA, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka kesempatan kerja. Tahun ini kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total kebutuhan mencapai belasan ribu formasi.

Tahun ini rekrutmen CPNS dan PPPK Jawa Timur 13.496 formasi. Perinciannya, formasi CPNS 1.390 lowongan. Terbagi atas 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK 12.106 lowongan. Terbagi atas 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan, dan 239 tenaga teknis.

Formasi itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 831 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai 31 Mei hingga 21 Juni di laman www.sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, ada kesempatan khusus penyandang disabilitas. Pendaftar hanya diminta menyertakan surat keterangan dokter. Selain itu, ada formasi untuk lulusan cum laude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seleksi ASN akan berlangsung secara transparan dan mudah. Seluruh proses dilakukan secara daring. Mulai dari pendaftaran, ujian berbasis computer assisted test (CAT) hingga pengumuman hasil seleksi dipublikasikan secara terbuka.

Baca Juga :  Turunkan Tim Damkar, Semprotkan Disifektan

”Saya mengundang putra-putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim,” terangnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya kemarin (21/5).

Khofifah menambahkan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK. Jumlahnya paling banyak. Sebab, kebutuhan guru di provinsi paling timur Pulau Jawa ini sangat tinggi. Peluang itu juga selaras dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tingginya formasi itu menjadi jawaban untuk pemerataan guru. Meskipun, tahun ini pengangkatan dikhususkan kategori PPPK. Sesuai keputusan Menteri PAN-RB tidak ada formasi CPNS untuk guru. ”Ini kesempatan guru honorer yang selama ini telah mengabdi, sehingga mendapatkan kepastian status dan karirnya sebagai pengajar,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa persyaratan mendaftar PPPK formasi guru. Di antaranya, guru tenaga honorer kategori dua (THK-2) sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan aktif mengajar. Selain itu, terdaftar sebagai guru di data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud.

Kemudian, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG juga bisa mendaftar PPPK formasi guru. Sementara umur bagi pendaftar formasi PPPK guru dan nonguru cukup longgar. Pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun. Namun, harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Baca Juga :  JK Siap Bantu Terapi Plasma Darah untuk Pasien Covid-19

Syarat itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal jabatan tinggi pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan. Bagi pelamar yang dari perusahaan swasta, lembaga swadaya nonpemerintah atau yayasan harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

”Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun,” jelas Khofifah.

Sementara untuk jabatan khusus seperti dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis. Selain itu, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Khofifah menegaskan, semua proses seleksi CPNS maupun PPPK akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. Jika ada pihak yang menawarkan janji dapat meloloskan seleksi dipastikan tidak benar.

”Jangan percaya siapa pun yang menawarkan dapat meloloskan, apalagi dengan syarat biaya tertentu. Jelas itu penipuan. Ikuti semua prosesnya dengan baik dan akan sangat baik dengan memperbanyak doa,” tutupnya.

SURABAYA, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka kesempatan kerja. Tahun ini kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total kebutuhan mencapai belasan ribu formasi.

Tahun ini rekrutmen CPNS dan PPPK Jawa Timur 13.496 formasi. Perinciannya, formasi CPNS 1.390 lowongan. Terbagi atas 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK 12.106 lowongan. Terbagi atas 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan, dan 239 tenaga teknis.

Formasi itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 831 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai 31 Mei hingga 21 Juni di laman www.sscasn.bkn.go.id.


Selain itu, ada kesempatan khusus penyandang disabilitas. Pendaftar hanya diminta menyertakan surat keterangan dokter. Selain itu, ada formasi untuk lulusan cum laude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seleksi ASN akan berlangsung secara transparan dan mudah. Seluruh proses dilakukan secara daring. Mulai dari pendaftaran, ujian berbasis computer assisted test (CAT) hingga pengumuman hasil seleksi dipublikasikan secara terbuka.

Baca Juga :  Turunkan Tim Damkar, Semprotkan Disifektan

”Saya mengundang putra-putri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim,” terangnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya kemarin (21/5).

Khofifah menambahkan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK. Jumlahnya paling banyak. Sebab, kebutuhan guru di provinsi paling timur Pulau Jawa ini sangat tinggi. Peluang itu juga selaras dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

- Advertisement -

Tingginya formasi itu menjadi jawaban untuk pemerataan guru. Meskipun, tahun ini pengangkatan dikhususkan kategori PPPK. Sesuai keputusan Menteri PAN-RB tidak ada formasi CPNS untuk guru. ”Ini kesempatan guru honorer yang selama ini telah mengabdi, sehingga mendapatkan kepastian status dan karirnya sebagai pengajar,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa persyaratan mendaftar PPPK formasi guru. Di antaranya, guru tenaga honorer kategori dua (THK-2) sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan aktif mengajar. Selain itu, terdaftar sebagai guru di data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud.

Kemudian, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG juga bisa mendaftar PPPK formasi guru. Sementara umur bagi pendaftar formasi PPPK guru dan nonguru cukup longgar. Pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun. Namun, harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Covid-19 Tujuh Satgas Rp 22 Miliar

Syarat itu dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal jabatan tinggi pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan. Bagi pelamar yang dari perusahaan swasta, lembaga swadaya nonpemerintah atau yayasan harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

”Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun,” jelas Khofifah.

Sementara untuk jabatan khusus seperti dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis. Selain itu, dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Khofifah menegaskan, semua proses seleksi CPNS maupun PPPK akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. Jika ada pihak yang menawarkan janji dapat meloloskan seleksi dipastikan tidak benar.

”Jangan percaya siapa pun yang menawarkan dapat meloloskan, apalagi dengan syarat biaya tertentu. Jelas itu penipuan. Ikuti semua prosesnya dengan baik dan akan sangat baik dengan memperbanyak doa,” tutupnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/