22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Menko Airlangga Ajak Ulama Sukseskan Prokes Lebaran Idul Adha

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib, dan kiai untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha. Sebab, persebaran Covid-19 hanya bisa diputus dengan menekan mobilitas dan disiplin prokes.

Menurut dia, pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM darurat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan penularan Covid-19. “Pemerintah juga terus mengevaluasi upaya pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, tingkat kesembuhan (recovery) dan kematian,” katanya.

Dijelaskan, kebijakan PPKM darurat membutuhkan dukungan berbagai pihak. Termasuk dari para kiai, habaib, dan para ulama. “Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kiai, dan ulama. Selain terus-menerus mendoakan agar Covid-19 berakhir, juga mengajak para jamaahnya mematuhi prokes. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” tutur Airlangga.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, Ini yang Dilakukan KPCPEN

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku masih banyak warga yang mengabaikan prokes. Bahkan, satgas penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada warga yang tidak memercayai Covid-19. Padahal, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah hajinya ke Tanah Suci.

“Bukan hanya Indonesia, tetapi seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas bagi warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi. Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kiai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes. Terlebih, 20 Juli, merupakan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Hasil Swab Test Belum Keluar, PDP di Sumenep Meninggal

“Pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Jika RPH penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

Airlangga Hartarto juga meminta kiai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging hewan kurban dilakukan dengan cara diantar ke masing-masing rumah mustahik. Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. “Menghindari mudarat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ingatnya. (*/par)

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib, dan kiai untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha. Sebab, persebaran Covid-19 hanya bisa diputus dengan menekan mobilitas dan disiplin prokes.

Menurut dia, pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM darurat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan penularan Covid-19. “Pemerintah juga terus mengevaluasi upaya pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, tingkat kesembuhan (recovery) dan kematian,” katanya.

Dijelaskan, kebijakan PPKM darurat membutuhkan dukungan berbagai pihak. Termasuk dari para kiai, habaib, dan para ulama. “Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kiai, dan ulama. Selain terus-menerus mendoakan agar Covid-19 berakhir, juga mengajak para jamaahnya mematuhi prokes. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” tutur Airlangga.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Jamin Kebutuhan Isolasi Mandiri


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku masih banyak warga yang mengabaikan prokes. Bahkan, satgas penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada warga yang tidak memercayai Covid-19. Padahal, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah hajinya ke Tanah Suci.

“Bukan hanya Indonesia, tetapi seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas bagi warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi. Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kiai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes. Terlebih, 20 Juli, merupakan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga :  Menko Airlangga: BT-PKLW di NTB Paling Cepat dan Tepat Sasaran

“Pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Jika RPH penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

- Advertisement -

Airlangga Hartarto juga meminta kiai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging hewan kurban dilakukan dengan cara diantar ke masing-masing rumah mustahik. Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. “Menghindari mudarat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ingatnya. (*/par)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/