SURABAYA – Petani Madura tidak perlu khawatir pupuk akan langka menyongsong musim tanam tembakau 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menyiapkan 147.375 ton pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi itu berada di tangan dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP).
Perinciannya, Bangkalan 18.764 ton urea, 3.502 ton SP-36, 543 ton ZA, 3.503 ton NPK, dan 1.234 ton pupuk organik. Sampang 18.517 ton urea, 4.863 ton SP-36, 2.350 ton ZA, 2.390 ton NPK, dan 1.096 pupuk organik.
Lalu Pamekasan 26.669 ton urea, 5.551 ton SP-36, 7.850 ton ZA, 5.087 ton NPK, dan 2.510 pupuk organik. Sementara Sumenep 26.459 ton urea, 4.181 ton SP-36, 4.982 ton ZA, 5.389 ton NPK, dan 1.935 ton pupuk organik.
Harga masing-masing pupuk bersubsidi itu bervariasi. Pupuk urea Rp 1.800/kilogram, SP-36 Rp 2.000/kilogram, dan ZA Rp 1.400/kilogram. Kemudian, harga pupuk NPK Rp 2.300/kilogram dan Rp 500/kilogram untuk pupuk organik.
Kepala DPKP Jawa Timur Hadi Sulistyo melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian D. Rudy Prasetya mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi 2019 sesuai Permentan 47/Permentan/SR.310/11/2018. Pemerintah telah menunjuk penyedia pupuk bersubsidi adalah Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Wilayah Jawa Timur adalah PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kalimantan Timur.
PT Petrokimia Gresik menyalurkan pupuk urea ke 22 kabupaten/kota. Yaitu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun.
Sementara wilayah kerja PT Pupuk Kalimantan Timur tersebar di 16 kabupaten/kota. Meliputi Blitar, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, dan Sidoarjo. Lalu, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
Jumlah pendistribusian pupuk bersubsidi ke daerah-daerah berbeda-beda. Bergantung luas lahan pertanian dan masa tanam. ”Itu sudah dimulai sejak awal Januari, karena musim tanam dimulai sejak Januari hingga Desember,” terangnya kemarin (16/5).
PIHC bertanggung jawab terhadap penyaluran pupuk bersubsidi melalui distributor dan kios. Pengalokasiannya berdasarkan surat keputusan kepala dinas pertanian kabupaten/kota. DPKP tidak berwenang menentukan distributor ataupun kios. Namun, melakukan evaluasi jika ada masalah distribusi.
”Seperti pelayanan lambat. Kalau ada seperti itu kami akan bersurat ke Petrokimia,” jelasnya.
Tahun ini semua usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) harus menggunakan sistem elektronik. Sehingga semua daerah berupaya melengkapi data untuk usulan 2020. Yang berperanan penting untuk input data adalah koordinator penyuluh pertanian bersama tim verifikasi dan validasi (tim verval) kecamatan. Kadis pertanian kabupaten/kota akan meng-approved dalam sistem e-RDKK setelah data itu dinyatakan valid.
Distributor atau kios sangat sulit untuk me-mark-up harga pupuk. Sebab, sudah ada RDKK. Meski demikian, dia berharap semua pihak ikut mengawasi. Jika mengetahui ada penyimpangan, langsung lapor ke dinas. ”Sehingga komisi pengawasan pupuk akan turun bekerja sama dengan polisi,” paparnya.
Pupuk bersubsidi di kios bisa ditebus menggunakan kartu tani. Kartu ini juga bisa digunakan untuk pengajuan kredit usaha rakyat (KUR), tabungan, dan pengajuan sarana produksi (saprodi).
Pemerintah telah menunjuk Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk penerbitan kartu tani. Khusus Jawa Timur melalui BNI 46. Dari 1.930.887 kartu tani diterima BNI 46 dan telah tersalurkan ke petani 1.702.019 keping atau 88,14 persen.
Rudy menambahkan, Sumenep paling tertib pendistribusian pupuk. Sebab, e-RDKK dan kartu tani sudah digunakan dengan baik. Karena itu, Sumenep menjadi percontohan di Jatim. ”Dinasnya siap, banknya siap, masyarakatnya juga siap. Jadi bagus sekali di Sumenep itu,” tutupnya.