Di Madura, hanya Polres Bangkalan, Kejari Bangkalan, dan Kejari Sampang yang mendapat penghargaan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Capaian itu diharapkan bisa mendorong penegakan hukum dan pelayanan yang lebih baik lagi.
TIM evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah melakukan verifikasi lapangan (verlap) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan pada November lalu. Hasilnya, kejari mendapat penghargaan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam menyampaikan, prestasi dari Kemen PAN-RB itu diberikan setelah pihaknya berhasil membangun ZI menuju WBK 2019. Pihaknya telah mendesain kejari dengan enam area perubahan.
”Mulai mindset seluruh pegawai, budaya kerja, sampai memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan membangun dan memberikan pelayanan publik,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya kemarin (11/12).
Itulah yang menjadi komitmen Badrut Tamam bersama segenap jajaran. ”Harapan saya, diharapkan institusi lainnya bisa meraih demi perbaikan Bangkalan ke depan,” ujarnya.
Atas prestasi yang diraihnya, Badrut bersama jajaran akan terus meningkatkan kinerja untuk meraih predikat ke WBBM. ”Kami akan lebih meningkatkan apa yang kami lakukan,” janjinya.
Kejari Sampang juga meraih penghargaan ZI menuju WBK. Penghargaan tersebut diterima langsung Kajari Maskur di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (10/12).
Maskur sangat bersyukur karena tahun ini Kejari Sampang berhasil mendapat penghargaan WBK. Itu merupakan kado terindah menyambut pergantian tahun. ”Alhamdulillah, tahun ini kami memperoleh penghargaan WBK dari Kemen PAN-RB,” katanya.
Menurut Maskur, predikat WBK yang sudah diraih harus jadi ikon yang sesungguhnya. Dengan begitu, WBK benar-benar diwujudkan oleh seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kejari Sampang.
Pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi di enam area untuk mewujudkan WBK dengan sempurna di Kejari Sampang. Yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, peningkatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkan pelayanan publik.
”Penganugerahan WBK ini jadi langkah awal bagi kami untuk terus memperbaiki tatanan di Kejari sampang. Tentunya, dengan dukungan dan kerja sama yang lebih baik ke depannya,” tandasnya.