24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Unitomo Gandeng JMSI Jatim Ajukan Jadi Lembaga Penguji UKW

SURABAYA – Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur mengajukan menjadi lembaga uji kompetensi wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim Kanti Wiyoto ke Dewan Pers di Jakarta, Rabu (11/11).

Berkas diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauhar. ”Terima kasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.

Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat rapat kerja (Raker) JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauha hadir di acara tersebut. ”Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo Dr Meithiana Indrasari saat itu.

Baca Juga :  Pengurus Pusat JMSI Dikukuhkan Hari Ini

Menanggapi keinginan itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers. Di antaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat sebagai wartawan utama dan beberapa syarat lain.

Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. ”Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR Meithiana Indrasasi.

Ketua JMSI Jatim Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. Upaya ini semata-mata ingin membantu media siber di Jawa Timur agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers.

”Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers. Jika sudah demikian, media siber menjadi kredibel dan menjadi modal untuk mengembangkan usahanya,” terang Eko optimistis. (*/luq)

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Mahasiswa UMJ Berjiwa Wirausaha

SURABAYA – Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya berkolaborasi dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur mengajukan menjadi lembaga uji kompetensi wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim Kanti Wiyoto ke Dewan Pers di Jakarta, Rabu (11/11).

Berkas diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauhar. ”Terima kasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW kami terima,” kata Ahmad Jauhar. Selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.

Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat rapat kerja (Raker) JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Jauha hadir di acara tersebut. ”Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW,” ujar Wakil Rektor IV Unitomo Dr Meithiana Indrasari saat itu.

Baca Juga :  Atal: Anugerah Kebudayaan PWI 2022 Dijadwalkan Digelar 9 Februari


Menanggapi keinginan itu, Ahmad Jauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers. Di antaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat sebagai wartawan utama dan beberapa syarat lain.

Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. ”Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers,” ujar DR Meithiana Indrasasi.

Ketua JMSI Jatim Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. Upaya ini semata-mata ingin membantu media siber di Jawa Timur agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers.

”Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers. Jika sudah demikian, media siber menjadi kredibel dan menjadi modal untuk mengembangkan usahanya,” terang Eko optimistis. (*/luq)

Baca Juga :  Cegah Polarisasi dalam Pemilu, Dewan Pers-Polri Buat Nota Kesepahaman

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/