21.3 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Menko Airlangga: Pemerintah Evaluasi Mekanisme Kepulangan Atlet PON

JAKARTA – Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua pekan terakhir. Dengan demikian, ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya. Artinya, para atlet bisa kembali ke daerahnya masing-masing.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua maupun di daerah asal atlet, pemerintah memiliki strategi. Misalnya menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan ofisial ke daerah masing-masing.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PON XX Papua pada Minggu (10/10).

Airlangga secara khusus telah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON pada 15 Oktober 2021.

”Menkes menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19. Harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter yang ada di Papua. Menhub juga tetap menugaskan sampai H+5,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  DPMD Bangkalan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkades Serentak

Menurut Airlangga, mekanisme kepulangan atlet dan ofisial harus melakukan tes PCR sejak keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua. Lalu, melakukan tes PCR lagi setiba di bandara di daerahnya. Termasuk harus menjalani karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda setempat.

”Apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan satgas Covid-19 daerah serta KONI daerah agar menyiapkan tempat isolasi terpusat,” imbuh Airlangga.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan peserta PON, sambung Airlangga, satgas penanganan Covid-19 akan segera melakukan review dan merevisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga, bisa diberlakukan mulai Selasa (12/10).

Airlangga menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI-Polri, dan ketua umum KONI selaku panitia pengawas dan pengarah (panwasrah) untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya sepak bola, basket, tinju, dan voli.

Baca Juga :  Madura Level Dua, Tiga Daerah di Jatim Level Satu

”Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Sebab, dalam 1 kamar diisi beberapa orang. Jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan di isolasi terpusat. Teman-teman sekamar juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” ingat Airlangga.

Sekadar informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 orang. Lalu, ada tambahan 2 orang. Sehingga, total ada 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang.

Perinciannya, 34 orang sedang dalam perawatan (Kota Jayapura 8 orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Kabupaten Mimika 1 orang, dan Kabupaten Merauke 12 orang). Selanjutnya, 9 orang sudah sembuh (Kota Jayapura 6 orang; Mimika tiga orang). Tambahan kasus harian per 9 Oktober 2 Orang (Kota Jayapura 1 orang dan Merauke 1 orang). (rep/hls/par)

JAKARTA – Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua pekan terakhir. Dengan demikian, ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya. Artinya, para atlet bisa kembali ke daerahnya masing-masing.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua maupun di daerah asal atlet, pemerintah memiliki strategi. Misalnya menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan ofisial ke daerah masing-masing.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi penyelenggaraan PON XX Papua pada Minggu (10/10).


Airlangga secara khusus telah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON pada 15 Oktober 2021.

”Menkes menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19. Harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter yang ada di Papua. Menhub juga tetap menugaskan sampai H+5,” ucap Airlangga.

Baca Juga :  Airlangga-Puan, Dua Tokoh Bakal Capres Dijadwalkan Bertemu Pekan Depan

Menurut Airlangga, mekanisme kepulangan atlet dan ofisial harus melakukan tes PCR sejak keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua. Lalu, melakukan tes PCR lagi setiba di bandara di daerahnya. Termasuk harus menjalani karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda setempat.

”Apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan satgas Covid-19 daerah serta KONI daerah agar menyiapkan tempat isolasi terpusat,” imbuh Airlangga.

- Advertisement -

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan peserta PON, sambung Airlangga, satgas penanganan Covid-19 akan segera melakukan review dan merevisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga, bisa diberlakukan mulai Selasa (12/10).

Airlangga menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI-Polri, dan ketua umum KONI selaku panitia pengawas dan pengarah (panwasrah) untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya sepak bola, basket, tinju, dan voli.

Baca Juga :  Pengamat: Airlangga Berpeluang Besar di Pilpres 2024

”Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Sebab, dalam 1 kamar diisi beberapa orang. Jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan di isolasi terpusat. Teman-teman sekamar juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” ingat Airlangga.

Sekadar informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 orang. Lalu, ada tambahan 2 orang. Sehingga, total ada 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang.

Perinciannya, 34 orang sedang dalam perawatan (Kota Jayapura 8 orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Kabupaten Mimika 1 orang, dan Kabupaten Merauke 12 orang). Selanjutnya, 9 orang sudah sembuh (Kota Jayapura 6 orang; Mimika tiga orang). Tambahan kasus harian per 9 Oktober 2 Orang (Kota Jayapura 1 orang dan Merauke 1 orang). (rep/hls/par)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/