21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

DPRD Sumenep Bahas LKPj dan Tiga Raperda Sekaligus

SUMENEP – Bulan ini kegiatan anggota DPRD Sumenep cukup padat. Hal tersebut dapat dilihat dari agenda yang disusun badan musyawarah (bamus).

Selama Maret, DPRD Sumenep akan membahas tiga raperda dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis mengatakan, pembahasan LKPj dan tiga raperda akan dilaksanakan bersamaan. Pembahasan LKPj APBD 2022 itu diawali dengan penyampaian nota bupati Sumenep. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan pansus pembahasan LKPj. Kemudian, pansus yang terbentuk akan membahas materi LKPj selama 17 hari hitungan kalender.

”Nanti pansus akan menyampaikan laporan setelah pembahasan LKPj selesai. Laporan pansus itu menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya kemarin (8/3).

Baca Juga :  Paripurnakan Raperda APBD 2020

Menurut Faisal, ada tiga raperda yang dijadwalkan dibahas bulan ini. Yakni, pajak dan retribusi, raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Politikus PAN itu menyatakan, kini bamus sudah menjadwal tahapan pembahasan tiga raperda tersebut. Kegiatan diawali dengan penyampaian nota penjelasan bupati dan dilanjutkan dengan penyusunan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi. Lalu, bupati menyampaikan jawaban atas PU fraksi. ”Kami akan membentuk pansus sebelum pembahasan tiga raperda dimulai,” tandasnya. (bil/daf/par)

 

SUMENEP – Bulan ini kegiatan anggota DPRD Sumenep cukup padat. Hal tersebut dapat dilihat dari agenda yang disusun badan musyawarah (bamus).

Selama Maret, DPRD Sumenep akan membahas tiga raperda dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2022.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis mengatakan, pembahasan LKPj dan tiga raperda akan dilaksanakan bersamaan. Pembahasan LKPj APBD 2022 itu diawali dengan penyampaian nota bupati Sumenep. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembentukan pansus pembahasan LKPj. Kemudian, pansus yang terbentuk akan membahas materi LKPj selama 17 hari hitungan kalender.


”Nanti pansus akan menyampaikan laporan setelah pembahasan LKPj selesai. Laporan pansus itu menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya kemarin (8/3).

Baca Juga :  Paripurnakan Raperda APBD 2020

Menurut Faisal, ada tiga raperda yang dijadwalkan dibahas bulan ini. Yakni, pajak dan retribusi, raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Politikus PAN itu menyatakan, kini bamus sudah menjadwal tahapan pembahasan tiga raperda tersebut. Kegiatan diawali dengan penyampaian nota penjelasan bupati dan dilanjutkan dengan penyusunan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi. Lalu, bupati menyampaikan jawaban atas PU fraksi. ”Kami akan membentuk pansus sebelum pembahasan tiga raperda dimulai,” tandasnya. (bil/daf/par)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/