Pemerintah sudah menyediakan anggaran khusus untuk penanganan jenazah pasien Covid-19. Jika ada penarikan, itu ulah oknum dan harus dilaporkan.
KABAR penarikan biaya pemakaman kepada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 kian santer. Karena itu, masyarakat diminta proaktif. Bila menemukan ada oknum yang melakukan pungutan segera melapor kepada aparat penegak hukum.
Wakil Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Farhat Suryaningrat mengutarakan, penguburan pasien positif Covid-19 dan PDP dibiayai pemerintah. Kecuali, pasien biasa, tentu ada biayanya.
”Kalau pasien Covid-19 dan PDP gratis biaya pemakamannya. Tidak dipungut biaya sedikit pun,” tegas Farhat kemarin (8/6).
Apabila di lapangan ada oknum petugas yang melakukan penarikan, itu bukan atas nama pemerintah, melainkan tindakan pribadi. Farhat butuh peran serta masyarakat untuk sama-sama memberikan pengawasan.
”Pemulangan jenazah hingga dimakamkan itu banyak pihak yang terlibat. Dari dinkes, dan gugus tugas tingkat kecamatan,” ulasnya.
Manakala dari pihak keluarga dan masyarakat Bangkalan menemukan penarikan biaya atas pemakaman jenazah, segera laporkan dan foto petugas tersebut. Tentu pihaknya tidak akan segan-segan menindak.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menegaskan, tidak ada biaya pemakaman untuk PDP dan pasien positif Covid-19. Pemerintah yang akan menanggung. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk melapor manakala menemukan petugas melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
”Sekali lagi, kalau ada petugas yang menarik biaya, itu jelas salah. Karena aturannya gratis,” ujar pejabat yang akrab disapa Yoyok itu.
Intinya, untuk sekali pemakaman total biayanya Rp 5.750.000. Namun, dalam kriteria yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan tidak tercantum untuk gali kubur, pengamanan, dan lainnya. ”Pokoknya total Rp 5,7 juta. Hanya, yang perlu diketahui masyarakat, semua itu gratis,” sebutnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sampang memiliki anggaran yang cukup besar dalam penanganan Covid-19. Termasuk pemakaman untuk jenazah Covid-19. Satu jenazah bisa menghabiskan anggaran Rp 5,2 juta.
Jubir Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sampang Moh. Djuwardi mengatakan, biaya pemulasaraan jenazah Covid-19 ditanggung pemerintah. Yakni, mulai dari pemandian hingga jenazah dikebumikan.
Hal itu juga menepis informasi bahwa biaya penguburan jenazah Covid-19 dibebankan kepada keluaga jenazah. ”Tidak benar (kalau pemulasaraan ditanggung keluarga pasien). Semua ditanggung pemerintah,” katanya.
Anggaran pemulasaraan jenazah tersebut diambilkan dari biaya tidak terduga (BTT). Hal itu meliputi biaya honor petugas pemulasaraan serta logistik. Di antaranya, peti jenazah, kain kafan, serta kantong plastik kedap air.
”Petugas mulai dari pemulasaraan sampai penguburan sekitar 16 orang. Ditambah peti dan sarana yang lain,” sebutnya.
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Titin Hamidah menyatakan, pemulasaraan serta logistik jenazah covid-19 ditanggung pemerintah. Pihaknya sudah membentuk tim khusus yang bertugas memandikan hingga menguburkan jenazah.
Dalam pemulasaraan jenazah, pihaknya membagi dua tim. Tim inti terdiri atas enam hingga sepuluh orang. Meliputi, petugas yang memandikan dua orang, sopir ambulans, dan enam relawan dari PMI yang bertugas menguburkan jenazah.
”Semuanya sudah ada petugasnya. Masing-masing sekitar 10 orang dikasih honor Rp 250 ribu,” ungkap Titin.
Di samping itu, ada tim pendamping pemulasaraan jenazah Covid-19. Pihaknya bekerja sama dengan tokoh ulama dari MUI, PC NU, serta Kemenag Sampang. Tiap instansi mengirimkan dua orang.
Tim pendamping tersebut juga memiliki peran penting dalam pemulasaraan. Mereka bertugas mengawal pemulasaraan dari awal hingga penguburan sesuai dengan syariat dan protokol kesehatan. Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari tokoh ulama agar tidak menimbulkan fitnah.
”Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Setiap jenazah Covid-19 ada tim pendamping minimal dua orang dari unsur ulama,” jelasnya.
Tidak hanya itu, biaya logistik dalam penanganan pasien Covid-19 juga ditanggung pemerintah. Satu paket logistik berupa peti, kain kafan, dan kantong plastik kedap air sudah disiapkan pemerintah. Sepaket logistik tersebut bisa menelan anggaran Rp 1,2 juta. ”Tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga pasien. Semuanya dari pemerintah,” tandasnya. (bil)