SURABAYA, Jawa Pos Radar Madura – Aktivis Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Jatim menuntut transparansi penyaluran dana hibah. Menurut mereka ada dana hibah Pemprov Jatim yang tidak dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPj) hingga Rp 4,5 triliun.
Tuntutan itu diungkapkan saat aktivis Gelora Jatim melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, kemarin (6/10). Koordinator Aksi Ahmad Annur mengatakan, tata kelola dana hibah di pemprov sangat buruk. Buktinya, penggunaan dana hibah tidak jelas peruntukan dan banyak tidak dilengkapi SPj.
Dia menyebut, selama dua tahun, aliran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang tanpa SPj mencapai Rp 4,5 triliun. Perinciannya, pada 2019 sebesar Rp 2,9 triliun dan 2020 sebesar Rp 1,6 triliun.
”Ini menjadi catatan buruk bagi tata kelola keuangan Pemprov Jatim. Berdasarkan hasil pengkajian kami, ada faktor kesengajaan dan pembiaran,” terangnya.
Menurutnya, dana hibah terindikasi diperjualbelikan oleh oknum pejabat dengan fee sampai 30 persen. Pihaknya meminta gubernur memublikasikan data penerima hibah secara transparan dan akuntabel.
Di sela aksi itu, Gelora menyembelih kambing sebagai bentuk syukur karena dana hibah Rp 40 miliar pada 2020 untuk Lamongan terselamatkan. Tidak ada pejabat Pemprov Jatim yang menemui para aktivis untuk memberikan tanggapan.
”Kedatangan kami ke kantor gubernur sebenarnya bentuk warning dari kita kepada pejabat pemprov agar tidak main-main dengan uang negara dan tidak main-main dengan jabatannya,” katanya.
SURABAYA, Jawa Pos Radar Madura – Aktivis Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Jatim menuntut transparansi penyaluran dana hibah. Menurut mereka ada dana hibah Pemprov Jatim yang tidak dilengkapi surat pertanggungjawaban (SPj) hingga Rp 4,5 triliun.
Tuntutan itu diungkapkan saat aktivis Gelora Jatim melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, kemarin (6/10). Koordinator Aksi Ahmad Annur mengatakan, tata kelola dana hibah di pemprov sangat buruk. Buktinya, penggunaan dana hibah tidak jelas peruntukan dan banyak tidak dilengkapi SPj.
Dia menyebut, selama dua tahun, aliran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang tanpa SPj mencapai Rp 4,5 triliun. Perinciannya, pada 2019 sebesar Rp 2,9 triliun dan 2020 sebesar Rp 1,6 triliun.
”Ini menjadi catatan buruk bagi tata kelola keuangan Pemprov Jatim. Berdasarkan hasil pengkajian kami, ada faktor kesengajaan dan pembiaran,” terangnya.
Menurutnya, dana hibah terindikasi diperjualbelikan oleh oknum pejabat dengan fee sampai 30 persen. Pihaknya meminta gubernur memublikasikan data penerima hibah secara transparan dan akuntabel.
Di sela aksi itu, Gelora menyembelih kambing sebagai bentuk syukur karena dana hibah Rp 40 miliar pada 2020 untuk Lamongan terselamatkan. Tidak ada pejabat Pemprov Jatim yang menemui para aktivis untuk memberikan tanggapan.
”Kedatangan kami ke kantor gubernur sebenarnya bentuk warning dari kita kepada pejabat pemprov agar tidak main-main dengan uang negara dan tidak main-main dengan jabatannya,” katanya.
- Advertisement -