SAMPANG – Pelantikan terhadap 85 pegawai hasil mutasi yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa dilaksanakan. Hal itu karena berkas empat dari puluhan pegawai itu belum lengkap. Terdapat empat ijazah kepala sekolah (Kasek) yang belum disetor.
Jumlah pegawai yang diajukan ke Kemendagri sebenarnya 87 orang. Namun, dua camat sudah dilantik pada Senin (27/11). Rekomendasi 87 pegawai itu diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang pada 27 Oktober 2017. Yakni dengan nomor 800/8845/OTDA/27-2017.
Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, puluhan pegawai belum dilantik karena masih menunggu empat Kasek menyetorkan ijazah. ”Kami melantik dua camat terlebih dahulu karena ada beberapa faktor di lapangan,” katanya Jumat (1/12).
Mantan Kapolres Sampang itu menjelaskan, untuk guru ada persyaratan minimal harus sarjana (S-1). Dulu, saat pendaftaran empat guru itu belum S-1. Dengan demikian, tidak didaftarkan untuk diangkat menjadi Kasek.
”Untuk dilantik, sisa 85 pegawai ini masih menunggu empat guru. Kemungkinan minggu depan sudah selesai diproses. Pertengahan bulan baru bisa dilantik,” jelas Fadhilah.
Fadhilah berharap, mutasi ini bisa meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Mereka diharapkan lebih semangat bekerja. Mutasi biasa dilakukan di pemerintahan untuk penyegaran.
”Ini (mutasi) untuk Sampang. Kami berharap ke depan kinerja para pegawai lebih ditingkatkan untuk pelayanan terhadap masyarakat,” harap Fadhilah.
Kepala BKPSDM Sampang Slamet Terbang mengatakan, pengusulan pegawai ke Kemendagri sesuai persyaratan. Mayoritas pemberkasan sudah terpenuhi. ”Hanya empat orang yang belum memenuhi persyaratan. Makanya, kami ajukan lagi,” katanya.
Pihaknya masih mengajukan kembali ke Kemendagri supaya pelantikan segera diselenggarakan. ”Semuanya tergantung Pak Bupati, kami hanya bawahan. Yang jelas semuanya sudah sesuai persyaratan. Pelantikan masih menunggu empat orang ini selesai.”