Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat. Semua kabupaten di Madura sudah merah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperketat mobilitas warga.
SETIAP orang yang melakukan perjalanan keluar Sumenep wajib membawa surat keterangan terbaru uji rapid test Covid-19 dengan hasil nonreaktif. Atau surat keterangan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif. Juga wajib membawa surat keterangan sehat bebas gejala seperti influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Demikian poin pertama surat edaran (SE) Bupati Sumenep A. Busyro Karim selaku ketua gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19. Surat nomor 443.32/700/435.102/2020 tanggal 30 Mei 2020 itu ditujukan kepada badan/dinas/kantor/bagian, camat, kepala puskesmas, kepala desa/lurah, pimpinan pondok pesantren, dan rektor perguruan tinggi se-Kabupaten Sumenep.
Poin kedua, setiap orang yang bekerja di Sumenep, namun bertempat tinggal di luar Sumenep, wajib menunjukkan surat tersebut kepada petugas saat pemeriksaan. Ketentuan itu juga berlaku bagi setiap orang yang melakukan perjalanan dari luar Sumenep untuk kunjungan, bertempat tinggal, atau sebagai siswa/mahasiswa, atau santri pondok pesantren.
Surat tersebut diedarkan untuk menindaklanjuti sebaran Covid-19 di Sumenep yang semakin meningkat. Selain itu, guna menyongsong era kenormalan baru (new normal) dalam mengatasi risiko pandemi Covid-19.
Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Sumenep Edy Rasiyadi membenarkan persyaratan perjalanan yang harus menggunakan keterangan medis. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran ketua pelaksana gugus tugas penanganan Covid-19.
Bentuk pengawasan dilakukan di beberpa posko perbatasan wilayah. Misalnya, di perbatasan Pamekasan–Sumenep, Desa Sendang, Kecamatan Pragaan; di Pasongsongan; dan di Kecamatan Guluk-Guluk.
Selain itu, pengawasan dilakukan di posko-posko di tengah masyarakat. ”Seperti kampung tangguh,” katanya. Pengawasan ini juga melibatkan TNI dan Polri.
Surat edaran bupati itu mendapat perhatian serius dari Koordinator Gusdurian Peduli Sumenep Faiqul Khair Al-Kudus. Menurut dia, tidak mungkin seluruh santri dan mahasiswa melakukan rapid test dengan biaya sendiri. Sebab, harga rapid test di rumah sakit dan lembaga resmi lain di Sumenep sekitar Rp 450 ribu.
Harga itu dinilai berat bagi keluarga santri dan mahasiwa secara ekonomi. Menurut Faiq, keputusan wajib rapid test harus ditanggung Pemkab Sumenep sesuai UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 5 disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dalam pasal 48 huruf d disebutkan, penyelenggaraan penanggunalangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi pemenuhan kebutuhan dasar.
Faiq menambahkan, SE tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Siapa saja bisa melanggar hal itu dan tidak boleh disanksi. ”Berbeda dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) yang memiliki kepastian hukum,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bakal mengundang pengasuh pondok dan alumni pesantren. Undangan tersebut bertujuan membahas lebih teknis terkait santri yang ingin balik ke ponpes masing-masing.
Bupati mengutarakan, ada ribuan santri di Bangkalan yang belum balik ke pondok. Karena itu, perlu ada pertemuan dengan pengasuh dan alumni untuk membahas mekanisme teknis di tengah-tengah pandemi Covid-19. ”Ada beberapa ponpes yang meminta, ketika santrinya ingin balik harus disertakan surat keterangan sehat,” terangnya.
Menurut dia, syarat menyertakan surat keterangan sehat itu bagus demi mendeteksi adanya persebaran Covid-19. Namun, hal tersebut belum menjadi keputusan Pemkab Bangkalan. ”Hanya karena ada beberapa pondok yang meminta melampirkan surat keterangan sehat,” tuturnya.
Wacana rapid test sebelum balik ke pondok pesantren itu juga ide bagus. Namun, karena keterbatasan alat rapid test, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Paling memungkinkan saat ini menyertakan surat keterangan sehat. ”Tunggu saja agenda pertemuan saya dengan para pengasuh dan alumni. Dalam waktu dekat, kami laksanakan,” pintanya. (mi)