SUMSEL – Dewan Pers kembali melakukan verifikasi faktual (verfak) untuk organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Verfak tersebut dilakukan pada Kamis lalu (27/5).
Verfak dilakukan anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar didampingi anggota Pokja Dewan Pers Marah Sakti Siregar. Keduanya didampingi staf Dewan Pers Deritawati Sitorus dan Sri Lestari.
Ketua Pengda JMSI Agus Harizal bersama Sekretaris Rahmad Romli dan sejumlah pengurus daerah hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan. Verfak berlangsung sekitar 2 jam.
Sekjen Pusat, Mahmud Marhaba memberikan pendampingan verfak pada Pengda Sumsel. Pengda JMSI Sumsel merupakan pengda ke-8 yang diverfak Dewan Pers.
Ketua Pengda JMSI Sumsel Agus Harizal merasa lega usai menjalani verfak. Pelaksanaan verfak di Sumsel semula dijadwalkan Juni mendatang. Tapi setelah mempertimbangkan beberapa hal, akhirnya dimajukan.
“Karena secara administrasi sudah siap, maka Pengda Sumsel menjadi salah satu daerah yang bakal diverfak oleh Dewan Pers,” ungkap Agus.
Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Mahmud Marhaba menjelaskan, ada 4 Pengda JMSI yang siap diverfak pada Juni mendatang. Perinciannya, Pengda Kalimantan Timur, Pengda Riau, Pengda Aceh, dan Pengda Kalimantan Selatan.
“Daerah lain kemungkinan akan mendapat giliran diverfak oleh Dewan Pers,” tegas Mahmud yang juga menjabat pemimpin redaksi mynews.id dan klikriau.com itu.
Mahmud optimistis verfak JMSI akan tuntas pada Juni mendatang. Dia berharap daerah yang sudah diusulkan diverfak bisa berbenah. “Pengurus Pusat JMSI yakin semua Pengda JMSI sangat siap dilakukan verfak oleh Dewan Pers,” ungkap Mahmud. (*)