PAMEKASAN – Komisi II DPRD Pamekasan meminta dinas perikanan (diskan) serius merespons program dari pemerintah pusat. Salah satunya, program terintegrasi berupa Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Program tersebut tertuang dalam PermenKP 2017.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Iskandar meminta diskan segera melakukan pendataan terhadap calon penerima Kartu Kusuka. Sebab, banyak masyarakat yang intens mengurusi bidang perikanan dan kelautan.
Menurut dia, jumlah nelayan, petani garam, dan pembudi daya ikan jumlah cukup besar. Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap ekonomi masyarakat meningkat.
”Apalagi saya dengar ada bantuan-bantuan yang disalurkan dari Kartu Kusuka. Dinas perikanan harus mulai mendata dan memvalidasi agar bantuan nantinya tidak salah sasaran,” terang Iskandar Minggu (11/3).
Dia menjelaskan, selama ini nelayan, petani garam, dan pembudi daya kurang diperhatikan. Bahkan ada banyak masalah yang membelit usaha mereka. Iskandar meminta diskan serius membantu warga yang bekerja di bidang perikanan dan kelautan.
”Apalagi pemerintah pusat sudah mempermudah. Makanya, program dari pusat harusnya segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya masih berencana melakukan sosialisasi ke bawah. Menurut Nurul, sosialisasi tersebut menjadi tanggung jawab penyuluh.
Penyuluh yang bertugas di lapangan merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena Kartu Kusuka menyangkut kebijakan pusat, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang paling tahu mengenai kegiatan tersebut.
”Program ini tergolong baru. Jadi memang belum disosialisasikan. Baru pertengahan bulan ini akan kami lakukan,” ucap Nurul.
Pihaknya mengaku sudah menyerahkan undangan kepada penyuluh terkait sosialisasi tersebut. Penyuluh yang bertugas di lapangan ada empat orang. Mereka akan membagi tugas di 13 kecamatan.
”Tahapan Kartu Kusuka ini masih panjang. Sebab ini baru awal. Jadi tahapan yang lainnya belum,” jelasnya.