BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Ratusan orang resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bangkalan. Mereka diangkat dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Petikan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2019 itu diserahkan Bupati Abdul Latif Amin Imron di halaman kantor pemkab kemarin (17/2).
Seleksi 640 PPPK formasi tenaga honorer kategori dua (K2) terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan penyuluh pertanian. Mereka tersebar di dinas pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertapahorbun) 34 orang serta dinas pendidikan (disdik) 491 orang. Selain itu, di RSUD Syamrabu 41 dan 74 orang di dinas kesehatan (dinkes).
Bupati mengatakan, seleksi PPPK memakan waktu dua tahun, mulai pendaftaran pada Februari 2019. SK baru dapat diserahkan kepada 640 PPPK yang beruntung lolos seleksi pada 17 Februari 2021. ”Selamat kepada mereka yang sudah diangkat sebagai PPPK dari 997 pendaftar kala itu,” katanya.
Menurut bupati, seleksi PPPK 2019 penuh perjuangan. Sebab, peraturan tentang manajemen pengangkatan dan penggajian PPPK cukup memakan waktu lama. ”Karena angkatan ini adalah pertama sejak lahirnya status kepegawaian baru, yaitu aparatur sipil negara yang di dalamnya diisi oleh PNS dan PPPK,” ujar bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
PPPK angkatan pertama ini memiliki masa perjanjian kerja sama selama 5 tahun. Dari 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2025. ”Nanti dapat diperpanjang setelahnya sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Ra Latif.
Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu menyatakan, dengan diangkatnya tenaga honorer K2 menjadi PPPK, berarti mereka termasuk orang pilihan terbaik. Mereka diharapkan dapat bersama-sama membangun Bangkalan semakin maju. ”Disadari atau tidak, profesi sebagai ASN ini tetap menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat. Karenanya, mari tunjukkan kinerja yang baik ke depan,” pintanya.
Ra Latif mengatakan, mereka yang baru diangkat sebagai PPPK wajib siap menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika sebagai aparatur pemerintah. ”Suatu keberhasilan itu bergantung pada kemauan dan kemampuan dalam mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan,” ucapnya.
Dia mengingatkan, tidak ada alasan bagi mereka untuk malas bekerja. Gaji yang stabil harus berbanding lurus dengan kinerja. ”Bekerjalah dengan profesional dan jadikan status baru ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya Pemkab Bangkalan,” pesannya.
Sekkab Bangkalan Moh. Taufan Zairinsjah mengingatkan agar mereka berkomitmen dan berintegritas serta tanggung jawab sesuai profesi masing-masing. ”Tunjukkan disiplin dan etos kerja yang tinggi ke depan,” kata Taufan.
Selain itu, mereka diharapkan senantiasa memahami posisi, peran, tugas serta fungsi dan kewenangan instansi. Lalu, bisa segera bekerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas. ”Berikan yang terbaik sebagai abdi negara,” harapnya.
Editor : Abdul Basri