BANGKALAN, RadarMadura.id – Tindakan rasis terhadap suku Madura masih terus terjadi di media sosial (medsos) dalam beberapa pekan terakhir.
Puncaknya, setelah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan suku Madura terlibat penggusuran rumah salah seorang nenek di Surabaya.
Menindaklanjuti hal itu, sejumlah tokoh masyarakat (tomas) di Bangkalan menggelar musyawarah sebagai upaya memperbaiki citra masyarakat Madura.
Musyawarah yang digelar di Jalan HOS Cokroaminoto dan dihadiri sejumlah kepala desa (Kades), ketua DPRD Bangkalan, anggota DPDR Provinsi Jatim, hingga anggota DPR RI.
Tomas Bangkalan Sholeh Abdijaya mengatakan, musyawarah dengan sejumlah tokoh, Kades, dan juga anggota dewan itu digelar untuk membahas persoalan yang ramai diperbincangkan mengenai suku Madura.
Sebab, sebagian dari tokoh Madura yang berada di luar daerah merasa risih dengan persoalan tersebut.
”Para tokoh masyarakat, baik yang ada di Madura dan di luar Madura, meminta untuk saling mengingatkan,” katanya.
Menurut dia, jika ormas yang mengatasnamakan Madura tidak bisa dibina dan tidak bisa menjaga sikap serta martabat orang Madura, maka sebaiknya dibubarkan.
”Jika masih dibina, ayo diperbaiki, dan jangan membuat marwah masyarakat Madura tercoreng,” ingatnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Tramuk, Kecamatan Kokop, Sabekri menyatakan, semestinya keberadaan ormas yang mengatasnamakan suku Madura bisa membawa citra dan nama baik Madura.
Dia berharap, tidak ada lagi persoalan serupa seperti yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.
”Mudah-mudahan ormas bisa berbenah diri, terutama dalam melontarkan kata-kata. Jangan sampai menyinggung perasaan suku lain, itu yang kami harapkan,” urainya.
Ketua Umum Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah Moch. Taufik menyampaikan, masukan, kritik, dan saran akan menjadi obat bagi ormas yang dipimpinnya ke depan untuk lebih baik lagi.
Dia menyebutkan, pembubaran ormas itu tidak serta-merta hanya berdasarkan desakan.
”Ormas boleh dibubarkan asalkan bertentangan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi kita,” ucapnya.
Dia menyebutkan, sah-sah saja jika masyarakat menginginkan ormas yang dinakhodai dibubarkan.
Dia menyarankan masyarakat untuk melakukan uji gugatan ke PTUN sesuai mekanisme yang berlaku di negara ini.
Dia mengungkapkan, dalam forum yang dihadiri oleh para tomas Madura tersebut, menjadi momentum baginya untuk mengklarifikasi dan memberikan penjelasan.
”Tidak ada niatan kami untuk mendiskreditkan atau mencoreng nama baik suku Madura,” tegasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti