BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan tahun ini dibebani target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran sebesar Rp 8 miliar.
Namun, hingga semester pertama, realisasinya masih rendah. Hingga semester pertama masih belum mencapai 50 persen.
Kabid Pajak dan Retribusi II Bapenda Bangkalan Ahmad Arif Baidowi mengaku, capaian PAD dari sektor pajak restoran baru 42 persen atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Artinya, agar bisa terealisasi 100 persen masih kurang Rp 4,7 miliar.
Baca Juga: Anggaran Rp 1,5 Miliar DBHCHT Hanya Sasar Enam Poktan, APTI Duga Tidak Tepat Sasaran
”Untuk wajib pajak (WP) restoran di Bangkalan kurang lebih ada 300-an,” kata Baidowi kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Pria berbadan tegap itu optimistis sisa target PAD pajak restoran bisa tercapai di akhir tahun.
Jajarannya saat ini terus berupaya secara maksimal untuk melakukan penarikan kepada para WP dengan cara turun langsung ke lapangan.
”Para WP diberi surat tagihan, mereka kemudian mengisi pajak yang harus dibayar. Nanti pembayarannya dilakukan secara online,” tegasnya.
Baca Juga: Serapan Tembakau di Kabupaten Pamekasan Tahun Ini Diprediksi Turun
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman mendorong penarikan retribusi pajak restoran terus dimaksimalkan. Sebab, capaian pada semester pertama belum sampai 50 persen dari target.
”Harapan kami, target itu bisa tercapai. Selain itu, potensi-potensi PAD yang lain harus terus digali. Sehingga, APBD kita tidak selalu bergantung pada dana transfer, lebih mandiri ke depan,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hendriyanto