BANGKALAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan belum rampung. Padahal, instansi yang dipimpin Moh. Yusuf itu menargetkan PTSL selesai akhir Oktober.
Tahun ini BPN Bangkalan ditarget peta bidang tanah (PBT) 65 ribu bidang. Sedangkan target sertifikat atas tanah (SAT) 58.500 bidang. Dana yang dikucurkan untuk merealisasikan program tersebut lebih kurang Rp 16 miliar.
Kepala BPN Bangkalan Moh. Yusuf mengatakan, pengukuran program PTSL selesai seratus persen. Pemerataan juga selesai seratus persen. Saat ini secara keseluruhan persentasenya mencapai 98,9 persen. ”Sisanya dalam waktu dekat bisa diselesaikan,” ujarnya kemarin (28/10).
Pria asal Jakarta itu menambahkan, salah satu kendala di Bangkalan karena masyarakat merantau. Selain itu, ada warga yang belum memiliki kartu identitas seperti e-KTP. ”Ini bukan rahasia lagi di Bangkalan. Ini yang mungkin menghambat jalannya pelaksanaan program PTSL,” imbuhnya.
Pria yang baru menjabat beberapa hari itu menjelaskan, status yuridis sebuah bidang tanah dapat dikelompokkan menjadi K1, K2, K3, dan K4. K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertifikat. K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah.
K3 artinya status subjek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah. Sedankan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertifikat, tetapi perlu perbaikan informasi pada peta. ”Sedangkan dalam hal dari K3 menuju K1, itu harus dilengkapi e-KTP,” jelasnya.
Yusuf menyampaikan, sisa waktu yang ada akan dimaksimalkan. Pihaknya bakal meneruskan program pimpinan sebelumnya. Saat ini program PTSL yang sudah jadi sertifikat 62,1 persen atau 26.806 bidang. Sisanya dalam pemberkasan. Yakni, 74,6 persen. ”Kami akan bekerja semaksimal mungkin,” janjinya.