22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Ribuan Anak dan Lansia di Bangkalan Telantar

BANGKALAN – Angka anak dan lanjut usia (lansia) telantar di Bangkalan cukup tinggi. Data terakhir yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada 2014 mencapai 2.217. Perinciannya, 696 lansia dan 1.521 anak telantar.

Anak dan lansia telantar pernah mencapai 17.566 orang pada 2009. Perinciannya, 9.894 anak dan 7.672 lansia. Tingginya angka anak dan lansia telantar ini menjadi perhatian wakil rakyat Bangkalan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad meminta pemerintah menekan angka anak dan lansia telantar. Sebab, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut juga memiliki hak mendapat kesejahteraan hidup. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal pemberantasan masalah sosial oleh mitra kerjanya.

”Citra daerah kita sendiri yang akan buruk jika membiarkan orang hidup telantar. Ini jadi tugas kita bersama,” ucapnya Senin (28/8).

Baca Juga :  Wisuda ke-XXV, UTM Cetak 692 Generasi Terbaik

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bangkalan Ahmad Riyadi menyampaikan, pihaknya mengaku rutin setiap tahun melakukan razia dan pembinaan. Namun sering kali PMKS bukan pemain lama, melainkan pendatang baru. Oleh karena itu, angka anak dan lansia telantar tidak bisa diprediksi. ”Biasanya yang sudah kena razia tidak kembali lagi. Tapi beda kalau orang baru,” ucapnya.

Menurut dia, angka lansia dan anak telantar cenderung mengalami penurunan. Meskipun terkadang ada peningkatan. Pihaknya belum mengetahui data 2015 dan 2016. Data tersebut belum keluar dari BPS maupun pendataan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). ”Yang terbaru kami belum tahu angkanya,” ungkap Ahmad.

Penanganan PMKS tahun ini dianggarkan Rp 15,8 juta. Penyuluhan dan pendataan mencapai Rp 45,5 juta. Total mencapai Rp 61 juta seperti tertera dalam APBD Bangkalan 2017. Pihaknya mengaku akan mengondisikan pendanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Sampai saat ini terus melaksanakan kegiatan penanganan PMKS.

Baca Juga :  74 Ribu Warga Bakal Terima Bansos Tambahan

BANGKALAN – Angka anak dan lanjut usia (lansia) telantar di Bangkalan cukup tinggi. Data terakhir yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada 2014 mencapai 2.217. Perinciannya, 696 lansia dan 1.521 anak telantar.

Anak dan lansia telantar pernah mencapai 17.566 orang pada 2009. Perinciannya, 9.894 anak dan 7.672 lansia. Tingginya angka anak dan lansia telantar ini menjadi perhatian wakil rakyat Bangkalan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad meminta pemerintah menekan angka anak dan lansia telantar. Sebab, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut juga memiliki hak mendapat kesejahteraan hidup. Karena itu, pihaknya akan terus mengawal pemberantasan masalah sosial oleh mitra kerjanya.


”Citra daerah kita sendiri yang akan buruk jika membiarkan orang hidup telantar. Ini jadi tugas kita bersama,” ucapnya Senin (28/8).

Baca Juga :  Wakil Bupati Mohni Sumbangkan Darah

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bangkalan Ahmad Riyadi menyampaikan, pihaknya mengaku rutin setiap tahun melakukan razia dan pembinaan. Namun sering kali PMKS bukan pemain lama, melainkan pendatang baru. Oleh karena itu, angka anak dan lansia telantar tidak bisa diprediksi. ”Biasanya yang sudah kena razia tidak kembali lagi. Tapi beda kalau orang baru,” ucapnya.

Menurut dia, angka lansia dan anak telantar cenderung mengalami penurunan. Meskipun terkadang ada peningkatan. Pihaknya belum mengetahui data 2015 dan 2016. Data tersebut belum keluar dari BPS maupun pendataan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). ”Yang terbaru kami belum tahu angkanya,” ungkap Ahmad.

Penanganan PMKS tahun ini dianggarkan Rp 15,8 juta. Penyuluhan dan pendataan mencapai Rp 45,5 juta. Total mencapai Rp 61 juta seperti tertera dalam APBD Bangkalan 2017. Pihaknya mengaku akan mengondisikan pendanaan dengan pelaksanaan di lapangan. Sampai saat ini terus melaksanakan kegiatan penanganan PMKS.

Baca Juga :  74 Ribu Warga Bakal Terima Bansos Tambahan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/