21.1 C
Madura
Wednesday, March 29, 2023

GMPK Tuntut Penegakan Hukum Harus Transparan

BANGKALAN – Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) menggelar aksi Senin (28/8). Penyampaian aspirasi itu digelar di depan kantor Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Pedemo meminta penegakan hukum harus dilakukan secara transparan.

Massa juga meminta aparat penegak hukum (APH) melaksanakan tugas secara profesional dan objektif memberikan keputusan. Juga meminta pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya. Dengan demikian, peristiwa nyawa dibayar nyawa di Bangkalan semakin berkurang.

Rusdi selaku koordinator aksi menyampaikan, APH jangan sampai terlena dengan salam tempel. Terlebih dalam penjatuhan hukuman pada pelaku kriminal. ”Jangan sampai ada transaksi hukum dalam penegakan keadilan,” kata dia saat berorasi.

Pedemo juga meminta hukuman kepada pelaku pembunuhan harus setimpal. Tidak pandang bulu atau kasta. Selama ini hukuman kepada pelaku pembunuhan dinilai terlalu ringan. ”Penegakan hukum di Bangkalan lemah. Banyak kasus pembunuhan yang dihukum tidak sesuai dengan tuntutan,” ungkap Mahmudi Ibnu Khotib, orator yang lain.

Baca Juga :  Kejari: Pemanggilan via Telepon Hoaks

Kasipidum Kejari Bangkalan Bebry menuturkan, setiap proses hukum sudah dijalankan dan dikaji secara yuridis. Dia mempersilakan masyarakat mengawal setiap proses hukum di kejari. ”Apa pun (tuntutan) yang kami berikan, itu sudah yang sebaik-baiknya. Silakan dikawal setiap kasus hingga tuntas,” jelasnya.

Sementara di gedung PN, massa awalnya ditemui Humas PN Bangkalan Ahmad Husaini. Massa menolak kehadirannya. Mereka meminta Ketua PN Bawono Effendi yang menemui. ”Terkait dengan (tututan) kepala PN itu tidak bisa memberikan komentar. Sebenarnya beliau bisa menemui,” ujarnya sebelum ditolak pedemo.

Beberapa saat kemudian, Bawono Effendi menemui demonstran. Dia berjanji akan menghukum pelaku pembunuhan sesuai fakta persidangan. Dirinya berharap masyarakat ikut mengawal setiap persidangan.

”Selama ini, insya Allah kami memimpin persidangan sesuai koridor hukum. Mari kita pantau bersama,” katanya. 

Baca Juga :  Disdik Anggarkan Rp 860 Juta untuk UASBN

BANGKALAN – Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) menggelar aksi Senin (28/8). Penyampaian aspirasi itu digelar di depan kantor Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan. Pedemo meminta penegakan hukum harus dilakukan secara transparan.

Massa juga meminta aparat penegak hukum (APH) melaksanakan tugas secara profesional dan objektif memberikan keputusan. Juga meminta pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya. Dengan demikian, peristiwa nyawa dibayar nyawa di Bangkalan semakin berkurang.

Rusdi selaku koordinator aksi menyampaikan, APH jangan sampai terlena dengan salam tempel. Terlebih dalam penjatuhan hukuman pada pelaku kriminal. ”Jangan sampai ada transaksi hukum dalam penegakan keadilan,” kata dia saat berorasi.


Pedemo juga meminta hukuman kepada pelaku pembunuhan harus setimpal. Tidak pandang bulu atau kasta. Selama ini hukuman kepada pelaku pembunuhan dinilai terlalu ringan. ”Penegakan hukum di Bangkalan lemah. Banyak kasus pembunuhan yang dihukum tidak sesuai dengan tuntutan,” ungkap Mahmudi Ibnu Khotib, orator yang lain.

Baca Juga :  15 Tahun Menjadi Guru Sukarelawan

Kasipidum Kejari Bangkalan Bebry menuturkan, setiap proses hukum sudah dijalankan dan dikaji secara yuridis. Dia mempersilakan masyarakat mengawal setiap proses hukum di kejari. ”Apa pun (tuntutan) yang kami berikan, itu sudah yang sebaik-baiknya. Silakan dikawal setiap kasus hingga tuntas,” jelasnya.

Sementara di gedung PN, massa awalnya ditemui Humas PN Bangkalan Ahmad Husaini. Massa menolak kehadirannya. Mereka meminta Ketua PN Bawono Effendi yang menemui. ”Terkait dengan (tututan) kepala PN itu tidak bisa memberikan komentar. Sebenarnya beliau bisa menemui,” ujarnya sebelum ditolak pedemo.

Beberapa saat kemudian, Bawono Effendi menemui demonstran. Dia berjanji akan menghukum pelaku pembunuhan sesuai fakta persidangan. Dirinya berharap masyarakat ikut mengawal setiap persidangan.

- Advertisement -

”Selama ini, insya Allah kami memimpin persidangan sesuai koridor hukum. Mari kita pantau bersama,” katanya. 

Baca Juga :  PMI Belum Miliki Gedung Permanen

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/