23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Pedagang Musiman Tak Akan Ditertibkan

BANGKALAN – Menjelang malam pergantian tahun, pedagang musiman mulai merebak di Bangkalan. Para pedagang itu terlihat di kawasan Alun-Alun Kota Bangkalan, Rabu (27/12). Mereka berjualan berbagai macam mainan. Antara lain, trompet dan berbagai pernak-pernik tahun baru lainnya.

Plt Kepala Satpol PP Bangkalan Muhammad Rufai mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hadirnya pedagang musiman itu. Sebab, aktivitas tersebut dilakukan pedagang pendatang tiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya tidak akan melakukan penindakan atau sanksi.

”Karena ini pedagang musiman, tidak ada masalah. Yang penting jangan sampai menetap. Kan cuma untuk meramaikan tahun baru,” ucapnya, Rabu (27/12).

Hanya, setelah perayaan pergantian tahun baru, dia meminta agar pedagang tidak kembali menempati lokasi larangan berjualan. Jika masih diketahui melanggar, pihaknya mengaku akan langsung melakukan penggusuran. Dia meminta pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Baca Juga :  Atap SMPN 5 Bangkalan Ambruk

Sulaiman, 46, pedagang musiman, mengaku sudah enam tahun berjualan ketika mendekati peringatan Natal dan tahun baru. Dia biasa menjajakan dagangannya di sekitar Jalan Achmad Yani sisi utara alun-alun Bangkalan. ”Hanya pada hari-hari besar atau acara besar saja berjualan seperti ini,” ungkapnya.

Padagang asal Lamongan itu menjelaskan, harga pernak-pernik yang dijual bervariasi. Sesuai dengan barang dagangan. ”Harganya mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu. Jadi tergantung barangnya. Sudah biasa jualan seperti ini,” tukasnya.

BANGKALAN – Menjelang malam pergantian tahun, pedagang musiman mulai merebak di Bangkalan. Para pedagang itu terlihat di kawasan Alun-Alun Kota Bangkalan, Rabu (27/12). Mereka berjualan berbagai macam mainan. Antara lain, trompet dan berbagai pernak-pernik tahun baru lainnya.

Plt Kepala Satpol PP Bangkalan Muhammad Rufai mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hadirnya pedagang musiman itu. Sebab, aktivitas tersebut dilakukan pedagang pendatang tiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya tidak akan melakukan penindakan atau sanksi.

”Karena ini pedagang musiman, tidak ada masalah. Yang penting jangan sampai menetap. Kan cuma untuk meramaikan tahun baru,” ucapnya, Rabu (27/12).


Hanya, setelah perayaan pergantian tahun baru, dia meminta agar pedagang tidak kembali menempati lokasi larangan berjualan. Jika masih diketahui melanggar, pihaknya mengaku akan langsung melakukan penggusuran. Dia meminta pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

Baca Juga :  Setelah Salat Subuh Kabag Humas Bangkalan Biasakan Joging

Sulaiman, 46, pedagang musiman, mengaku sudah enam tahun berjualan ketika mendekati peringatan Natal dan tahun baru. Dia biasa menjajakan dagangannya di sekitar Jalan Achmad Yani sisi utara alun-alun Bangkalan. ”Hanya pada hari-hari besar atau acara besar saja berjualan seperti ini,” ungkapnya.

Padagang asal Lamongan itu menjelaskan, harga pernak-pernik yang dijual bervariasi. Sesuai dengan barang dagangan. ”Harganya mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu. Jadi tergantung barangnya. Sudah biasa jualan seperti ini,” tukasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/