BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron memberikan bantuan Rp 500 ribu kepada ribuan pelaku usaha mikro di Pendapa Pratanu kemarin (25/4). Selain menyerahkan secara simbolis, Ra Latif juga menyerahkan bantuan secara langsung kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Panglima Sudirman.
Ra Latif menyatakan, pemerintah menyiapkan Rp 900 juta untuk pedagang kaki lima (PKL). Besaran bantuan yang diberikan Rp 500 ribu tiap penerima. Dengan demikian, ada 1.800 pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan. ”Bantuan ini kami berikan kepada PKL di wilayah kota dan 17 kecamatan lain,” ucapnya.
Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bangkalan kepada pelaku UMKM. Sebab, selama dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 membuat pendapatan PKL terpuruk. Terutama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ”Bantuan yang kami berikan itu semoga menjadi tambahan modal,” harapnya.

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu menilai, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan bantuan sangat tinggi. Itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin mendapat bantuan saat dirinya blusukan di sejumlah lapak pedagang di Jalan Panglima Sudirman.
Karena itu, pemberian bantuan kepada PKL tidak hanya akan dilakukan tahun ini. Ra Latif akan mengupayakan kembali menganggarkan program serupa pada tahun anggaran 2023. ”Tetapi, tetap akan kami sesuaikan dengan kemampuan APBD,” sambungnya.
Kepala Diskop UM Bangkalan Iskandar Ahadiyat mengatakan, penerima bantuan yang diserahkan bupati sudah melalui pendataan yang tepat dan benar. Salah satu penerima dari bantuan itu adalah pedagang di pasar-pasar yang belum memiliki lapak. ”Untuk pendataan di pasar-pasar, kami bekerja sama dengan dinas perdagangan,” jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Agus Sugianto Zein yakin, bantuan tersebut sangat bermanfaat. Apalagi, UMKM tidak hanya diterpa masalah Covid-19. Mereka juga terdampak kenaikan harga sejumlah kebutuhan usaha dan dapur. ”Maka, bantuan yang diberikan bupati dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat penerima,” tandasnya. (jup/luq)