
BANGKALAN, RadarMadura.id – Suprianto harus merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi.
Pria berusia 40 tahun asal Kabupaten Pasuruan tersebut diringkus polisi setelah tepergok membawa motor curian milik korbannya.
Sialnya, Suprianto sempat menjadi bulan-bulanan warga. Peristiwa itu terjadi di halaman rumah M. Erik Ibrahim, 22, warga Jalan KH Moh. Kholil Gang VII, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan, Rabu (7/10) dini hari sekitar pukul 01.00.
Aksi pencurian itu berawal saat korban hendak mengambil air minum di ruang tamu.
Saat melepaskan dahaga, Erik curiga dengan suara standar motor di halaman rumahnya.
Merasa ada yang tidak beres, korban bergegas membuka pintu depan.
Sontak saja, pandangannya tertuju pada sesosok pria tak dikenal yang sedang bertengger di atas sepeda motor miliknya.
Yakni, Honda Vario warna biru nomor polisi (nopol) M 5498 IB.
”Pelaku saat itu posisinya belum duduk di jok, tapi kedua tangannya sudah memegang setir motor,” ungkap Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.
Melihat pemilik rumah muncul, pelaku panik seketika. Posisi motor yang terlalu rapat dengan tembok sisi kanan membuat Suprianto kewalahan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




