Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Begal Jadi DPO, Satu Bulan Lebih Belum Diringkus

H
JALANI PERAWATAN: Penyidik Polsek Kamal saat membawa tersangka Sakroni ke RSUD Syamrabu Bangkalan Kamis (1/1). (POLSEK KAMAL UNTUK JPRM)
JALANI PERAWATAN: Penyidik Polsek Kamal saat membawa tersangka Sakroni ke RSUD Syamrabu Bangkalan Kamis (1/1). (POLSEK KAMAL UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua pelaku pembegalan di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kamis (1/1), masuk daftar pencarian orang (DPO).


Advertisement

Sementara pelaku yang diringkus dalam kasus itu baru satu orang. Yakni, Sakroni, warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.

Kanitreskrim Polsek Kamal Aiptu Sukarno menyampaikan, dua pelaku pembegalan di wilayah hukumnya masih terus dalam pengejaran.

Pihaknya sudah menetapkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sebagai DPO.

Advertisement

Sementara satu tersangka  yang sempat diamuk massa masih dalam proses pemulihan.

”Dua pelaku belum berhasil kami amankan, tapi sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka yang berhasil diamankan, kedua pelaku sama-sama warga Desa Pendabah. Keduanya saat ini melarikan diri ke luar daerah.

Advertisement

Sementara berkas perkara tersangka Sakroni telah sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk diteliti.

Jika nantinya dianggap lengkap atau P21, barang bukti (BB) beserta tersangka akan diserahkan.

Sementara saat ini tersangka belum ditahan karena masih menjalani proses penyembuhan.

”Berkas Sakroni sudah tahap I, jika sudah dinyatakan lengkap, tersangka dan BB akan kami serahkan,” paparnya.

Aksi pembegalan terhadap korban Samsul Arifin itu terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat itu korban pulang bersama Hamdani setelah mengikuti perayaan pergantian tahun baru.

Setiba di Jalan Raya Kebun, Kecamatan Kamal, dia dipepet tiga orang yang berboncengan menggunakan Honda PCX.

Satu dari tiga orang tidak dikenal itu kemudian membacok korban hingga terjatuh.

Setelah itu, tersangka Sakroni mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri dengan pelaku lainnya.

Korban yang masih sadarkan diri menelepon temannya untuk melakukan penghadangan kepada para pelaku.

Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Hanya pelaku Sakroni yang berhasil dicegat dan mendapat amukan warga. (za/jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Ringkus Dua Pembegal Mahasiswi NHM Bangkalan

Polisi Ringkus Dua Pembegal Mahasiswi NHM Bangkalan

Indra Kusuma, 33, dan Moh. Choirul Mukmin, 23, terduga pelaku pembegalan mahasiswi NHM Bangkalan juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangkalan.

Terduga Pencuri dan Penadah Diringkus, Tersangka Terancam Hukuman Tujuh dan Empat Tahun Penjara

Terduga Pencuri dan Penadah Diringkus, Tersangka Terancam Hukuman Tujuh dan Empat Tahun Penjara

Kapolsek Iptu Hery Setyoko mengatakan, setelah mengamankan JS, polisi melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lain di Kecamatan Labang.

Warga Gayam Diringkus Usai Gasak Belasan Velg

Warga Gayam Diringkus Usai Gasak Belasan Velg

Kapolsek Sapudi Iptu Taufik Rahman mengatakan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, MN alias Nong mengakui telah mencuri seluruh velg milik korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer