Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Agendakan Pemanggilan PT Agrinas, Perihal Pembangunan Gedung KDKMP

H
TANPA AKTIVITAS: Pembangunan gedung KDKMP di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Selasa (6/1). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TANPA AKTIVITAS: Pembangunan gedung KDKMP di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, Selasa (6/1). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuai sorotan.


Advertisement

Sebab, pelaksanaan proyek pemerintah pusat yang digarap PT Agro industri Nasional (Agrinas) tersebut terkesan serampangan.

Indikasinya, pembangunan gedung KDKMP tidak memenuhi dokumen yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Salah satunya, dokumen persetujuan bangunan gedung (PGB).

Advertisement

Oleh sebab itu, wakil rakyat berencana memanggil PT Agrinas yang menjadi pelaksana dari proyek tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menilai banyak persoalan yang perlu disikapi dari pembangunan proyek itu.

Antara lain, biaya urukan tanah yang masih dibebankan kepada kepala desa (Kades).

Advertisement

Padahal anggaran pembangunan satu gedung KDKMP cukup besar. Yakni, mencapai Rp 1,6 miliar.

Baginya, tidak etis jika biaya urukan tanah masih dibebankan kepada Kades.

”Belum lagi masalah-malasah yang lain, seperti masalah administrasi yang bermsalah,” terangnya.

Problem lainnya yaitu masalah ketersediaan lahan. Sebab, tidak semua desa memiliki tanah percaton.

Bahkan meskipun ada, letaknya tidak strategis. Maka, hal itu dikonfirmasi kepada PT Agrinas selaku pelaksana.

Pemanggilan juga akan dilakukan kepada Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan.

”Pertengahan bulan ini akan kami panggil PT Agrinas, termasuk PKDI dan para kepala desa,” sambungnya.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, Kades tidak dilibatkan dalam proses pembangunan KDKMP.

Kebijakan tersebut sangat tidak rasional. Karena pembangunan gedung KDKMP dibangun di wilayah yang menjadi kewenangan Kades.

”Kades tidak dilibatkan, tapi harus bayar biaya urukan tanah, ini sangat lucu,” ucapnya.

Sekretaris PKDI Kabupaten Bangkalan Syaiful Ismail mengakui, Kades tidak dilibatkan dalam proses pembangunan KDKMP.

Tetapi, hanya diminta menyediakan lahan. Meski begitu, pihaknya mendukung program pemerintah pusat tersebut.

”Pemerintah yang ada di bawah ini harus menyukseskan program pemerintah kabupaten, provinsi, apalagi program pusat,” paparnya. (za/jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Lengkapi Berkas Sebelum Dua Kades Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari

Polisi Lengkapi Berkas Sebelum Dua Kades Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari

Plt Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyempurnaan administrasi dan kelengkapan berkas perkara kedua tersangka.

Kades Pesanggrahan Dipolisikan, Diduga Menganiaya Nakes Puskesmas Kwanyar

Kades Pesanggrahan Dipolisikan, Diduga Menganiaya Nakes Puskesmas Kwanyar

Menurut Miftahul Hoeir, nakes Puskesmas Kwanyar, aksi adu mulut terus berlangsung hingga ke lorong unit gawat darurat (UGD). Pasien menuding petugas saling berbisik dan sengaja mempersulit pelayanan obat.

Polisi Telusuri Asal Sabu Usai Tahan Dua Kades di Sumenep

Polisi Telusuri Asal Sabu Usai Tahan Dua Kades di Sumenep

Plt Kasihumas Polresta Sumenep Ipda Ach. Putrawardana mengatakan, kedua Kades masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer