23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Anggaran Perlindungan Konsumen Tidak Meningkat

BANGKALAN – Anggaran untuk perlindungan konsumen pada 2018 mendatang tidak berbeda dengan 2017, yakni Rp 19 juta. Dana itu digunakan untuk tiga kali operasi pasar tahun depan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan Budi Utomo menerangkan, anggaran perlindungan konsumen sengaja tidak dinaikkan karena tidak butuh biaya besar. Secara teknis perlindungan konsumen hanya membutuhkan biaya operasional untuk melakukan operasi pasar.

”Tidak banyak membutuhkan biaya. Jadi masih sama seperti tahun sebelumnya. Tapi, tidak mengurangi tanggung jawab kami terhadap konsumen,” klaimnya Senin (25/12).

Dalam setahun, disdag menjadwalkan operasi pasar tiga kali. Dana Rp 19 juta menurutnya sudah cukup untuk biaya program tersebut. Untuk menggelar operasi, lembaganya bekerja sama dengan satpol PP, kepolisian, TNI, dan dinsos. ”Kami yakin tetap bisa maksimal,” ucapnya.

Baca Juga :  Kekerasan pada Perempuan Marak

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur mengatakan, anggaran untuk perlindungan konsumen itu harus dilaksanakan secara maksimal oleh disdag. Sebab, beredarnya produk tidak layak dikonsumsi harus diawasi penuh.

”Sebisa mungkin diantisipasi makanan atau produk-produk yang membahayakan. Terutama di tempat-tempat yang sering didatangi anak kecil,” pintanya.

Husni mendesak agar kenyamanan konsumen berbelanja di pasar maupun di toko modern dipantau ketat oleh dinas terkait. ”Kalau bisa lebih intens dilakukan pengawasan. Tidak harus sidak rombongan. Tapi, diadakan tim khusus,” sarannya.

BANGKALAN – Anggaran untuk perlindungan konsumen pada 2018 mendatang tidak berbeda dengan 2017, yakni Rp 19 juta. Dana itu digunakan untuk tiga kali operasi pasar tahun depan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan Budi Utomo menerangkan, anggaran perlindungan konsumen sengaja tidak dinaikkan karena tidak butuh biaya besar. Secara teknis perlindungan konsumen hanya membutuhkan biaya operasional untuk melakukan operasi pasar.

”Tidak banyak membutuhkan biaya. Jadi masih sama seperti tahun sebelumnya. Tapi, tidak mengurangi tanggung jawab kami terhadap konsumen,” klaimnya Senin (25/12).


Dalam setahun, disdag menjadwalkan operasi pasar tiga kali. Dana Rp 19 juta menurutnya sudah cukup untuk biaya program tersebut. Untuk menggelar operasi, lembaganya bekerja sama dengan satpol PP, kepolisian, TNI, dan dinsos. ”Kami yakin tetap bisa maksimal,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Perluas Lapangan Kerja

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur mengatakan, anggaran untuk perlindungan konsumen itu harus dilaksanakan secara maksimal oleh disdag. Sebab, beredarnya produk tidak layak dikonsumsi harus diawasi penuh.

”Sebisa mungkin diantisipasi makanan atau produk-produk yang membahayakan. Terutama di tempat-tempat yang sering didatangi anak kecil,” pintanya.

Husni mendesak agar kenyamanan konsumen berbelanja di pasar maupun di toko modern dipantau ketat oleh dinas terkait. ”Kalau bisa lebih intens dilakukan pengawasan. Tidak harus sidak rombongan. Tapi, diadakan tim khusus,” sarannya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/