BANGKALAN – Dari 273 desa di Kota Salak, 144 di antaranya belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap III hingga saat ini. Realisasi program yang dianggarkan dari dana tersebut terancam tidak terserap 100 persen.
Sementara 129 desa lainnya sudah mengajukan pencairan DD tahap III. Desa tersebut tersebar di 8 kecamatan (perinciannya lihat grafis).
Kendati demikian, 129 desa yang telah mengajukan pencairan, 40 persen dari total anggaran DD itu belum juga cair. Pencairan diprediksi tidak akan lama lagi. ”Tinggal nunggu cairnya saja. Paling Senin (hari ini, Red) cair,” kata Kasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Desa (PPKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Abdul Holik kemarin (25/11).
Dikatakan, 144 desa belum mengajukan pencairan karena masih dalam porses verifikasi laporan capaian output DD tahap II dan administrasi lainnya. Pihaknya tidak serta-merta mengamini permohonan pencairan DD. ”Pengajuan pencairan di Bank Jatim harus diperiksa dulu,” ujarnya.
Holik menyampaikan, lembaganya sangat berhati-hati dalam melakukan verifikasi laporan capaian output DD tahap II sebelum pencairan tahap III. Sebab, kesalahan administrasi dalam laporan realisasi DD sangat rentan terjerat masalah hukum.
”Kita verifikasi dengan baik. Saya sampai malas dipanggil kejaksaan karena urusan seperti itu,” ungkap dia.
Di tempat terpisah, anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Salim Pranoto mengatakan, salah satu kendala molornya pencairan DD tidak lepas dari lambannya penyelesaian administrasi tingkat desa. Dia meminta agar pihak kecamatan mendorong pemerintah desa (pemdes) dalam penyelesaian administrasi desa. ”Kami meminta dari kecamatan untuk turut membantu,” tuturnya.
Agus mendesak agar DPMD lebih sering melakukan bimbingan teknis (bimtek) terhadap aparatur desa. Menurut dia, salah satu penyebab lambannya penyelesaian laporan karena minimnya pengetahuan aparat desa.
”Pemerintah daerah (DPMD, Red) harus lebih sering melakukan bimtek karena minimnya SDM di tingkat desa,” desaknya. (jup)