BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Tidak semua daftar penerima bantuan insentif guru madrasah diniyah (madin) valid. Bahkan, 12 nama di Kecamatan Kamal fiktif.
Temuan tersebut terungkap ketika tim verifikasi dan validasi (verval) setempat mendatangi kantor dewan kemarin (25/8). Koordinator Verval Kecamatan Kamal Abdul Hasib mengungkapkan, sejak 2018, data penerima bantuan insentif guru ngaji dan madin terus diperbarui berdasar inventarisasi dari bawah.
Namun, ketika diajukan ke tingkat kabupaten, ternyata ada 12 nama khusus penerima bantuan insentif guru madin yang dinilai janggal. ”Dari 12 nama itu sudah saya kroscek. Tapi, tidak ada di lembaga yang disebutkan,” kata Hasib saat didampingi Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki.
Menurut dia, yang berhak menerima bantuan insentif guru madin yakni guru yang mengajar di lembaga pendidikan. Sementara 12 nama tersebut tidak termasuk data yang dikirim ke tingkat kabupaten. ”Ini pasti ada pelaku yang menyetorkan data dengan tidak benar,” sebutnya.
Hotib memaparkan, temuan data penerima bantuan insentif guru madin siluman itu sudah banyak aduan dari lembaga. Terutama, yang 12 penerima fiktif. ”Selain tim verval, saya juga didatangi lembaga madrasah. Aduannya sama, yakni terkait 12 nama penerima siluman,” tuturnya.
Hotib menyampaikan, pengajuan untuk mendapatkan insentif guru madin harus mengajar di lembaga pendidikan. Belasan orang tersebut ternyata tidak pernah mengajar dan tidak tercatat sebagai tenaga guru di lembaga itu.
”Anehnya, nama itu ada di data penerima insentif guru madin. Tapi, mereka menerima. Ini kan sudah bentuk penyimpangan,” ungkapnya.
Karena itu, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diminta segera mengusut tuntas oknum yang mencari keuntungan pribadi atas bantuan insentif tersebut. Orang nomor satu di Kota Salak itu segera melakukan evaluasi.
”Bantuan insentif ini kan program unggulan pak bupati. Program ini sangat bagus. Tetapi, fakta di bawah banyak yang mengeruk keuntungan pribadi,” tuturnya.
Menurut dia, masih banyak tenaga guru madin yang belum menerima. Politikus PKB itu menyatakan, setiap penerima setahun mendapatkan Rp 2.400.000. ”Kalau 12 orang, kan bisa Rp 28 juta lebih per tahun uang yang bisa ditilap. Itu hanya satu kecamatan,” terangnya.
Ketua Koordinator Verval Kabupaten Bangkalan Moh. Kamil mengaku belum tahu secara detail. Untuk memastikan temuan tersebut, pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu. ”Saya masih rapat. Tapi, untuk itu (temuan) saya kroscek dulu,” katanya.