BANGKALAN – Jumlah Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP atau KTP elektronik yang dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan cukup tinggi. Buktinya, mencapai belasan ribu lembar.
Berdasar data yang dihimpun Radar Madura.id per 23 Desember 2019, ada 16.983 lembar suket yang belum dicetak menjadi e-KTP. Saat ini, tersisa 14.000 lembar suket yang belum dicetak menjadi e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan Zakariya menuturkan, belasan ribu suket belum dicetak karena stok blanko e-KTP terbatas. “Setiap 20 hari, dispendukcapik dijatah 500 keping e-KTP oleh pemerintah pusat,” katanya.
Zakariya berjanji akan segera memenuhi kebutuhan blanko e-KTP tersebut. Namun, belum bisa memastikan karena menunggu dari pemerintah pusat. “Insya Allah ketersediaan blanko e-KTP pada tahun 2020 normal,” katanya. (Fauzi Rizal)