20.7 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Ngaku Sulit Kontrol CSR, Baru 11 Perusahaan yang Bergabung

BANGKALAN – Di Bangkalan terdapat puluhan perusahaan. Namun, baru belasan yang tergabung dalam forum corporate social responsibility (CSR). Forum besutan Pemkab Bangkalan itu belum sepenuhnya bisa memantau kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan.

Berdasarkan data di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, di Kota Salak terdapat 207 perusahaan. Rinciannya, 9 perusahaan besar dan 20 perusahaan menengah. Sedangkan 178 masuk kategori perusahaan kecil.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri menyampaikan, pihaknya membentuk forum CSR pada pertengahan 2018. Hingga saat ini baru 11 perusahaan yang bergabung.

”Kami membentuk forum ini, dan tidak semua perusahaan hadir waktu diundang. Yang hadir saja kami bentuk. Masih banyak yang belum bergabung,” ungkapnya kemarin (25/1).

Dia mengakui keberadaan forum CSR belum maksimal karena baru dibentuk. Terutama untuk memantau kegiatan CSR perusahaan-perusahaan. Pihaknya menginginkan semua kegiatan CSR perusahaan terintegrasi dengan kegiatan pemkab. Selain itu, setiap pelaksanaan kegiatan CSR harus dilaporkan.

Baca Juga :  Warga Surabaya Susul Temannya Ke Sel Tahanan Gara-Gara Kasus Narkoba

”Kami tidak bisa memonitor kegiatan CSR. Perusahaan jalan sendiri-sendiri. Tidak ada laporan karena memang selama ini belum terakomodasi. Keberadaan forum CSR sendiri belum maksimal,” kata Fahri.

Jika program CSR perusahaan bisa diintegrasikan dengan kegiatan pemkab, pembangunan di Bangkalan akan sangat terbantu. Di antaranya, program yang tidak bisa dibiayai dari APBD bisa ditangani CSR.

Dengan demikian, perencanaan program pemerintah tidak selalu menunggu APBD. Namun, bisa juga memanfaatkan program CSR perusahaan. Untuk 2019, lanjut Fahri, beberapa perusahaan sudah memiliki kegiatan CSR.

”Jadi ini yang akan kami lakukan ke depan. Misalnya BUMDes ada yang berpotensi dikembangkan, tapi tidak ter-cover APBD. Maka, bisa yang dibina melalui CSR,” paparnya.

Baca Juga :  Ke Mana Satgas Saber Pungli? Tiap Tahun Kuras APBD Ratusan Juta

Fahri menjelaskan, forum CSR memang belum maksimal untuk menuntut perusahaan melaporkan kegiatan CSR. Sebab, fungsi forum ini masih berupa media sosialisasi yang menjembatani pemkab dengan perusahaan.

Namun untuk integrasi kegiatan, pihaknya akan segera memaparkan kepada perusahaan yang tergabung dalam forum CSR. ”Agar CSR perusahaan tidak asal membuat kegiatan. Tapi harus terintegrasi dengan kegiatan pemkab. Sebab mereka melakukan kegiatan di wilayah kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, akhir Desember 2018 pemkab kembali melakukan rapat bersama perusahaan-perusahaan untuk membicarakan rencana pengintegrasian kegiatan CSR. Fahri meminta perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar dalam forum CSR untuk segera bergabung.

”Kami sudah sosialisasikan untuk segera bergabung. Agar CSR di Bangkalan lebih terarah,” pungkasnya.

BANGKALAN – Di Bangkalan terdapat puluhan perusahaan. Namun, baru belasan yang tergabung dalam forum corporate social responsibility (CSR). Forum besutan Pemkab Bangkalan itu belum sepenuhnya bisa memantau kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan.

Berdasarkan data di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, di Kota Salak terdapat 207 perusahaan. Rinciannya, 9 perusahaan besar dan 20 perusahaan menengah. Sedangkan 178 masuk kategori perusahaan kecil.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri menyampaikan, pihaknya membentuk forum CSR pada pertengahan 2018. Hingga saat ini baru 11 perusahaan yang bergabung.


”Kami membentuk forum ini, dan tidak semua perusahaan hadir waktu diundang. Yang hadir saja kami bentuk. Masih banyak yang belum bergabung,” ungkapnya kemarin (25/1).

Dia mengakui keberadaan forum CSR belum maksimal karena baru dibentuk. Terutama untuk memantau kegiatan CSR perusahaan-perusahaan. Pihaknya menginginkan semua kegiatan CSR perusahaan terintegrasi dengan kegiatan pemkab. Selain itu, setiap pelaksanaan kegiatan CSR harus dilaporkan.

Baca Juga :  Ke Mana Satgas Saber Pungli? Tiap Tahun Kuras APBD Ratusan Juta

”Kami tidak bisa memonitor kegiatan CSR. Perusahaan jalan sendiri-sendiri. Tidak ada laporan karena memang selama ini belum terakomodasi. Keberadaan forum CSR sendiri belum maksimal,” kata Fahri.

Jika program CSR perusahaan bisa diintegrasikan dengan kegiatan pemkab, pembangunan di Bangkalan akan sangat terbantu. Di antaranya, program yang tidak bisa dibiayai dari APBD bisa ditangani CSR.

- Advertisement -

Dengan demikian, perencanaan program pemerintah tidak selalu menunggu APBD. Namun, bisa juga memanfaatkan program CSR perusahaan. Untuk 2019, lanjut Fahri, beberapa perusahaan sudah memiliki kegiatan CSR.

”Jadi ini yang akan kami lakukan ke depan. Misalnya BUMDes ada yang berpotensi dikembangkan, tapi tidak ter-cover APBD. Maka, bisa yang dibina melalui CSR,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Raih Juara untuk Kategori Konsep Terbaik

Fahri menjelaskan, forum CSR memang belum maksimal untuk menuntut perusahaan melaporkan kegiatan CSR. Sebab, fungsi forum ini masih berupa media sosialisasi yang menjembatani pemkab dengan perusahaan.

Namun untuk integrasi kegiatan, pihaknya akan segera memaparkan kepada perusahaan yang tergabung dalam forum CSR. ”Agar CSR perusahaan tidak asal membuat kegiatan. Tapi harus terintegrasi dengan kegiatan pemkab. Sebab mereka melakukan kegiatan di wilayah kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, akhir Desember 2018 pemkab kembali melakukan rapat bersama perusahaan-perusahaan untuk membicarakan rencana pengintegrasian kegiatan CSR. Fahri meminta perusahaan-perusahaan yang belum terdaftar dalam forum CSR untuk segera bergabung.

”Kami sudah sosialisasikan untuk segera bergabung. Agar CSR di Bangkalan lebih terarah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/