24.1 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Berlubang, Jalan Nasional Kerap Makan Korban

BANGKALAN – Kondisi Jalan Halim Perdanakusuma Bangkalan sangat memprihatinkan. Jalan nasional tersebut mulai rusak dan berlubang. Sudah banyak pengendara jatuh saat melintas, terutama pada malam hari. Meski demikian, perbaikan belum juga dilakukan.

Salah seorang korban laka lantas di Jalan Halim Perdanakusuma adalah Ridwan, 32. Pria asal Kamal itu jatuh setelah melintas jalan berlubang, Selasa malam (16/1). Dia mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Puskesmas Senenan.

Menurut Ridwan, kerusakan dan lubang di Jalan Halim Perdanakusuma sudah sangat parah. Dia meminta pemerintah untuk segera melakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan, korban laka lantas akan terus bertambah.

 ”Kalau hujan, lubang tidak terlihat karena ada genangan air. Itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ungkapnya Kamis (25/1).

Baca Juga :  Atasi Depresi dengan Tepat

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Yudistiro mengatakan, kabupaten tidak punya wewenang untuk memperbaiki jalan berlubang di Jalan Halim Perdanakusuma. Sebab, status jalan tersebut merupakan jalan nasional. ”Bukan jalan kabupaten itu. Itu jalan nasional,” katanya.

Yudis menyatakan, APBD Bangkalan sangat terbatas jika harus memperbaiki jalan nasional. ”Nggak ada anggaran. Ini banyak jalan kabupaten yang belum diperbaiki kerusakannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim di Bangkalan Gatot Sulistyo Hadi menyatakan, semula jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Namun, kini sudah diambil alih jadi jalan nasional. ”Itu jalan nasional, bukan jalan provinsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Perawatan Pasca Operasi Hernia

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 290/KPTS/M/2015 25 Mei 2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional. Kemudian, juga Keputusan Gubernur Jawa Timur No:188/128/KPTS/013/2016, 12 Februari 2016 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi.

”Di Madura, yang jalan provinsi itu Sampang dan Pamekasan. Kemudian, jalan yang menuju Sumenep. Kalau Bangkalan tidak ada jalan provinsi,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja. Gatot mengaku akan berkoordinasi dan menyampaikan langsung ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (BBPJN). Dia akan mendorong BBPJN VIII untuk segera melakukan penambalan.

”Kami tahu berbahaya. Nanti kami dorong agar segera dilakukan penambalan,” tukasnya. 

 

BANGKALAN – Kondisi Jalan Halim Perdanakusuma Bangkalan sangat memprihatinkan. Jalan nasional tersebut mulai rusak dan berlubang. Sudah banyak pengendara jatuh saat melintas, terutama pada malam hari. Meski demikian, perbaikan belum juga dilakukan.

Salah seorang korban laka lantas di Jalan Halim Perdanakusuma adalah Ridwan, 32. Pria asal Kamal itu jatuh setelah melintas jalan berlubang, Selasa malam (16/1). Dia mengalami luka-luka dan sempat dirawat di Puskesmas Senenan.

Menurut Ridwan, kerusakan dan lubang di Jalan Halim Perdanakusuma sudah sangat parah. Dia meminta pemerintah untuk segera melakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan, korban laka lantas akan terus bertambah.


 ”Kalau hujan, lubang tidak terlihat karena ada genangan air. Itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ungkapnya Kamis (25/1).

Baca Juga :  Usulan Pembangunan PJU Pantura Rp 15 M Ditolak

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Yudistiro mengatakan, kabupaten tidak punya wewenang untuk memperbaiki jalan berlubang di Jalan Halim Perdanakusuma. Sebab, status jalan tersebut merupakan jalan nasional. ”Bukan jalan kabupaten itu. Itu jalan nasional,” katanya.

Yudis menyatakan, APBD Bangkalan sangat terbatas jika harus memperbaiki jalan nasional. ”Nggak ada anggaran. Ini banyak jalan kabupaten yang belum diperbaiki kerusakannya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim di Bangkalan Gatot Sulistyo Hadi menyatakan, semula jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Namun, kini sudah diambil alih jadi jalan nasional. ”Itu jalan nasional, bukan jalan provinsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Rp 177,9 M tanpa Papan Nama
- Advertisement -

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 290/KPTS/M/2015 25 Mei 2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional. Kemudian, juga Keputusan Gubernur Jawa Timur No:188/128/KPTS/013/2016, 12 Februari 2016 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan provinsi.

”Di Madura, yang jalan provinsi itu Sampang dan Pamekasan. Kemudian, jalan yang menuju Sumenep. Kalau Bangkalan tidak ada jalan provinsi,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja. Gatot mengaku akan berkoordinasi dan menyampaikan langsung ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (BBPJN). Dia akan mendorong BBPJN VIII untuk segera melakukan penambalan.

”Kami tahu berbahaya. Nanti kami dorong agar segera dilakukan penambalan,” tukasnya. 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/