Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rektor UTM Usulkan Aturan Pembentukan Ormas Dievaluasi

H
BERI TANGGAPAN: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ saat ditemui di kampusnya Selasa (30/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
BERI TANGGAPAN: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ saat ditemui di kampusnya Selasa (30/12). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Masyarakat punya hak untuk membentuk organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari hak asasi manusia untuk berserikat ataupun berkumpul.


Advertisement

Hanya, saat ini ormas semakin menjamur di tanah air. Termasuk suku dijadikan nama ormas.

Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof Safi’ mengutarakan, penggunaan suku sebagai nama ormas bisa berdampak negatif terdapat suku tersebut.

Dia mencontohkan dampak negatif kejadian yang viral di media sosial (medsos) soal keberadaan ormas mengatasnamakan suku Madura.

Advertisement

Karena itu, dia mengusulkan agar pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang pembentukan ormas.

Aturan itu bisa dibuat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Hukum.

Dia berharap, ormas tidak diperbolehkan menggunakan nama suku tertentu. Tujuannya, jika oknum anggota ormas terbukti melakukan tindak pidana, hal itu berdampak negatif terhadap suku tersebut.

Advertisement

”Belajar dari kasus di Surabaya, barangkali pemerintah pusat bisa mengevaluasi dan membuat regulasi baru terkait pembentukan ormas,” sarannya.

Dia mengutarakan, tindakan premanisme atau kekerasan yang dilakukan segelintir orang sangat berdampak terhadap masyarakat Madura.

Kejadian itu menambah stigma negatif tentang Madura. Dia berharap, stigma tentang Madura tidak dirusak oleh ulah oknum dengan mengatasnamakan ormas yang menggunakan nama suku Madura.

”Kasihan kami-kami yang benar-benar berusaha menjaga citra Madura,” sambungnya.

Safi’ juga meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat melakukan tindakan.

Siapa pun dan ormas apa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses agar memberikan efek jera.

Dia juga berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan seperti yang dialami oleh seorang nenek di Surabaya.

”Semua pihak dan ormas apa pun itu, tolong hentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kita ini negara hukum dan negara beradab,” tukasnya. (za/bil)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan Tunggu Perda Baru

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan Tunggu Perda Baru

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan, pemkab masih menunggu pengesahan perda baru sebagai pijakan hukum pelaksanaan pilkades. Namun, pihaknya mulai menghitung konsekuensi anggaran yang dibutuhkan.

Bakesbangpol Sumenep Minta Ormas Berperan Aktif Jaga Kondusivitas

Bakesbangpol Sumenep Minta Ormas Berperan Aktif Jaga Kondusivitas

Fajar Hidayat menyatakan, ormas harus hadir dan memberikan solusi saat terjadi perbedaan pandangan. Nilai buppa’ babu’, guru, rato perlu dijadikan pedoman agar kehidupan sosial tetap dilandasi sikap saling menghormati.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer