BANGKALAN – Penggunaan baju adat sebagai salah satu seragam kedinasan tak kunjung terealisasi. Sebelumnya, baju adat khas Bangkalan direncanakan akan diterapkan pada hari-hari tertentu dalam sepekan.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma Dominan menyampaikan, penerapan baju adat tersebut sebagai salah satu upaya pelestarian busana daerah. Dengan begitu, keberadaannya tidak luntur digerus zaman. Tidak hanya untuk pejabat, penggunaan baju adat ini juga bisa diterapkan di dunia pendidikan.
”Siswa bisa menggunakan busana daerah di hari-hari yang ditentukan. Kami sudah bicarakan hal ini dengan sejumlah pihak. Memang belum diterapkan,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, perlu waktu untuk menerapkan baju adat ini. Sebab perlu dilakukan sosialisasi. Selain itu baju adat di Bangkalan memiliki ciri khas tersendiri dengan daerah lain. Untuk itu masih perlu melakukan beberapa langkah lagi untuk bisa terealisasi.
”Ada pakaian rakyat dan kerajaan. Jadi ciri khas baju adat itu sendiri masih perlu di sosialisasikan juga,” ujarnya.
Pihaknya juga memerlukan dukungan dari semua pihak untuk bisa merealisasikan rencana ini. Sehingga busana adat khas Bangkalan bisa tetap lestari. ”Kalau terealisasi nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” paparnya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir menyambut baik rencana tersebut. Dia mengaku sudah lama mendengar upaya penggunaan baju adat sebagai salah satu seragam kedinasan itu. Hanya, tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait.
”Kalau menyangkut pelestarian budaya, kami dukung. Kalau bisa segera diterapkan,” tandasnya.
BANGKALAN – Penggunaan baju adat sebagai salah satu seragam kedinasan tak kunjung terealisasi. Sebelumnya, baju adat khas Bangkalan direncanakan akan diterapkan pada hari-hari tertentu dalam sepekan.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma Dominan menyampaikan, penerapan baju adat tersebut sebagai salah satu upaya pelestarian busana daerah. Dengan begitu, keberadaannya tidak luntur digerus zaman. Tidak hanya untuk pejabat, penggunaan baju adat ini juga bisa diterapkan di dunia pendidikan.
”Siswa bisa menggunakan busana daerah di hari-hari yang ditentukan. Kami sudah bicarakan hal ini dengan sejumlah pihak. Memang belum diterapkan,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan, perlu waktu untuk menerapkan baju adat ini. Sebab perlu dilakukan sosialisasi. Selain itu baju adat di Bangkalan memiliki ciri khas tersendiri dengan daerah lain. Untuk itu masih perlu melakukan beberapa langkah lagi untuk bisa terealisasi.
”Ada pakaian rakyat dan kerajaan. Jadi ciri khas baju adat itu sendiri masih perlu di sosialisasikan juga,” ujarnya.
Pihaknya juga memerlukan dukungan dari semua pihak untuk bisa merealisasikan rencana ini. Sehingga busana adat khas Bangkalan bisa tetap lestari. ”Kalau terealisasi nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” paparnya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir menyambut baik rencana tersebut. Dia mengaku sudah lama mendengar upaya penggunaan baju adat sebagai salah satu seragam kedinasan itu. Hanya, tidak ada tindak lanjut dari dinas terkait.
- Advertisement -
”Kalau menyangkut pelestarian budaya, kami dukung. Kalau bisa segera diterapkan,” tandasnya.