BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan juga memperingati Hari Kartini. Polisi yang bertugas di sentra pelayanan masyarakat pun diwajibkan mengenakan baju tradisional selama sepekan, terhitung sejak 21 April.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan sudah merencanakan sejak awal, jika polisi yang bertugas di sentra pelayanan masyarakat diwajibkan mengenakan baju tradisional. Seperti pelayanan pembuatan SIM, samsat, samsat keliling, dan samsat payment point.
Tujuannya, memperingati dan menghargai sosok Kartini. Kendati petugas mengenakan busana tradisional, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
”Kegiatan ini untuk memperingati Hari Kartini. Mereka harus mengenakan busana tradisional. Kalau masalah pelayanan tetap seperti biasa, selalu ramah kepada masyarakat,” katanya.