21.4 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Penghuni Balai Karantina tanpa Gejala

BANGKALAN – Ada delapan belas orang positif Covid-19 berdasar hasil tes cepat (rapid test). Mereka kini menjalani isolasi mandiri di Balai Diklat Bangkalan. Hal itu dilakukan sebagai langkah efektif menghentikan persebaran Covid-19. Meski tergolong sebagai orang tanpa gejala (OTG), isolasi mandiri tetap diawasi petugas medis.

Sebanyak 18 orang itu merupakan pasien terkonfirmasi berdasar rapid test dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, DPRD Bangkalan, dan orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menyebutkan, pasien rata-rata OTG. Kemungkinan ada beberapa pasien yang dipindahkan. ”Sebagian ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terangnya.

Pasien OTG memang seharusnya menjalani isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, untuk memudahkan pantauan petugas medis, mereka dikarantina di balai diklat. Pasien OTG pada umumnya tidak butuh perawatan. Hanya butuh asupan vitamin. ”Petugas kami berjaga bergantian 24 jam untuk siap siaga terhadap segala kemungkinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Pasien RSI Garam Kalianget Terpapar Korona

Dandim 0829/Bangkalan Letkol Kavaleri Ari Setyawan Wibowo menuturkan, balai diklat menjadi tempat solutif untuk mengarantina pasien yang tidak memiliki gejala dan positif sesuai dengan rapid test. Jika nanti terkonfirmasi oleh Balitbangkes, akan dilakukan penanganan lebih lanjut. ”Penyediaan balai diklat dan tempat karantina ini sangat membantu sehingga semua tahap penanganan maksimal,” paparnya.

Ari berharap tidak hanya posko karantina ini yang aktif merawat pasien. Jika siap, posko di setiap kecamatan bisa segera difungsikan. ”Saya harap semua petugas siap dan disiplin agar semua dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya. (hel)

BANGKALAN – Ada delapan belas orang positif Covid-19 berdasar hasil tes cepat (rapid test). Mereka kini menjalani isolasi mandiri di Balai Diklat Bangkalan. Hal itu dilakukan sebagai langkah efektif menghentikan persebaran Covid-19. Meski tergolong sebagai orang tanpa gejala (OTG), isolasi mandiri tetap diawasi petugas medis.

Sebanyak 18 orang itu merupakan pasien terkonfirmasi berdasar rapid test dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, DPRD Bangkalan, dan orang yang pernah berinteraksi langsung dengan pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo menyebutkan, pasien rata-rata OTG. Kemungkinan ada beberapa pasien yang dipindahkan. ”Sebagian ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” terangnya.


Pasien OTG memang seharusnya menjalani isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, untuk memudahkan pantauan petugas medis, mereka dikarantina di balai diklat. Pasien OTG pada umumnya tidak butuh perawatan. Hanya butuh asupan vitamin. ”Petugas kami berjaga bergantian 24 jam untuk siap siaga terhadap segala kemungkinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Rp 25 Miliar Belum Lelang, DPR RI Kecewa Kinerja BPWS

Dandim 0829/Bangkalan Letkol Kavaleri Ari Setyawan Wibowo menuturkan, balai diklat menjadi tempat solutif untuk mengarantina pasien yang tidak memiliki gejala dan positif sesuai dengan rapid test. Jika nanti terkonfirmasi oleh Balitbangkes, akan dilakukan penanganan lebih lanjut. ”Penyediaan balai diklat dan tempat karantina ini sangat membantu sehingga semua tahap penanganan maksimal,” paparnya.

Ari berharap tidak hanya posko karantina ini yang aktif merawat pasien. Jika siap, posko di setiap kecamatan bisa segera difungsikan. ”Saya harap semua petugas siap dan disiplin agar semua dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya. (hel)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/