21.3 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Fungsi Alat Uji Kendaraan Milik Dishub  Tak Akurat

BANGKALAN – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengutarakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak. Di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.

”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” katanya Senin (23/4).

Menurut dia, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas.

Baca Juga :  KB Implan Paling Diminati Warga

Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru. ”Nilai untuk pengadaan peralatan uji itu sebesar Rp 1,1 miliar,” ujarnya.

Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. ”Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” harapnya.

Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang. ”Yang jelas, barangnya nanti dari luar Indonesia,” ungkap dia.

Baca Juga :  Butuh Bukti, Bukan Janji, Makanya Aksi Lagi

Ram Halili menambahkan, untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan. ”Ya, nanti jadi aset pemkab. Tapi, memang sudah waktunya diganti,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengatakan, mengenai pengadaan alat uji berkala kendaraan bermotor di dishub itu memang sudah dibicarakan. ”Ya sah-sah saja, karena memang sudah tua. Tapi, dengan alat baru tentu kontribusi PAD-nya harus lebih ditingkatkan,” pintanya.

 

BANGKALAN – Pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan belum maksimal. Penyebabnya, peralatan uji kir sudah tidak layak beroperasi. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru.

Kepala Dishub Bangkalan Ram Halili mengutarakan, tahun 2018 ada beberapa kegiatan yang cukup mendesak. Di antaranya revitalisasi Terminal Bancaran dan Kamal. Namun, yang lebih urgen pengadaan peralatan uji kir kendaraan bermotor.

”Rencana revitalisasi terminal Bancaran dan Kamal diurungkan. Saya dahulukan pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor,” katanya Senin (23/4).


Menurut dia, pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor sangat mendesak. Sebab, alat yang sudah ada itu pengadaan pada 2002 silam. Akibatnya, ketika dilakukan kalibrasi selalu mengalami penurunan kualitas dan kapasitas.

Baca Juga :  Butuh Bukti, Bukan Janji, Makanya Aksi Lagi

Bahkan, jika dipersentasekan nilai akurasinya tinggal 50 persen. Karena itu, perlu diganti dengan yang baru. ”Nilai untuk pengadaan peralatan uji itu sebesar Rp 1,1 miliar,” ujarnya.

Peralatan uji kir yang perlu diganti berupa speedometer tester, play detektor, upgrade kombinasi brake tester dan axle load tester. ”Saya harap dengan pengadaan ini, akurasi alat uji berkala kendaraan bermotor itu lebih valid ketimbang sebelum-sebelumnya,” harapnya.

Pengadaan peralatan uji berkala kendaraan bermotor tersebut tetap melalui lelang terbuka. Namun, hingga kini belum diajukan tender. Dalam satu minggu ke depan kemungkinan besar sudah diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan untuk lelang. ”Yang jelas, barangnya nanti dari luar Indonesia,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pj Bupati Tegur Kepala Dispora soal GOR
- Advertisement -

Ram Halili menambahkan, untungnya semua peralatan uji berkala kendaraan bermotor itu menjadi aset pemkab, bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Jadi, tidak perlu dikembalikan. ”Ya, nanti jadi aset pemkab. Tapi, memang sudah waktunya diganti,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengatakan, mengenai pengadaan alat uji berkala kendaraan bermotor di dishub itu memang sudah dibicarakan. ”Ya sah-sah saja, karena memang sudah tua. Tapi, dengan alat baru tentu kontribusi PAD-nya harus lebih ditingkatkan,” pintanya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/