BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Bantuan sosial (bansos) biasanya diberikan kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat kurang mampu yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Namun, kali ini bansos kenaikan harga BBM juga menyasar para pelaku moda transportasi.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Arik Moein menyampaikan, pemerintah akan memberikan bansos atas dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian harga BBM. Salah satu objek penerima bantuan tersebut yaitu pelaku transportasi angkutan umum.
”Mulai sopir, tukang ojek online maupun konvensional, hingga tukang becak. Becak kan masuk angkutan umum,” tuturnya kemarin (22/9).
Saat ini lembaganya tengah melakukan pendataan awal calon penerima bantuan. Bansos bakal disalurkan oleh pemkab dan pemprov. Dengan demikian, data yang dihimpun juga akan dikirim ke pemprov. ”Pemprov meminta kami membantu pendataan,” ujarnya.
Arik tidak tahu pasti berapa besaran bansos yang akan direalisasikan. Sebab, belum ada informasi resmi dari pemprov. Begitu pula yang dari kabupaten. Sebab, bantuan itu masih menunggu selesainya proses perubahan anggaran keuangan (PAK).
”Kalau yang dari daerah disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang tidak ter-cover di daerah akan diusulkan ke pemprov,” tutur pria berbadan tegap itu.
Berdasar pendataan, tidak semua pelaku transportasi angkutan umum memenuhi syarat untuk mendapat bantuan. Misalnya, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pihaknya terpaksa mencoret penerima dari rencana pengusulan. ”Harus memiliki SIM BI atau A umum untuk angkutan barang dan penumpang,” imbuhnya.
Arik mengklaim, pendataan menyasar 18 kecamatan di Bangkalan. Lembaganya juga bekerja sama dengan organisasi angkutan di Bangkalan. ”Dalam melakukan pendataan, kami sampaikan untuk diajukan mendapat bantuan. Artinya, yang diajukan belum tentu dapat karena bergantung jumlah anggaran,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman meminta pendataan dilakukan secara masif. Dengan begitu, semua pelaku transportasi umum berkesempatan mendapat bantuan pemerintah. ”Sehingga beban pengeluarannya dapat diminimalkan,” ujarnya. (jup/onk)