BANGKALAN– Rencana pembangunan gedung DPRD Bangkalan kembali diusulkan. Anggarannya jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yakni senilai Rp 50 miliar.
Kini rencana pembangunan gedung wakil rakyat tersebut sudah tercantum dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019. Jika tidak ada perubahan lagi, akhir November sudah klir.
Pada 2017, rencana pembangunan gedung DPRD Bangkalan sempat dianggarkan senilai Rp 15 miliar. Namun, gagal dilaksanakan. Alasannya, kala itu belum menemukan lahan. Sebab, lahan yang dibutuhkan harus seluas 4 hektare.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri mengutarakan, rencana pembangunan fisik paling besar tahun 2019. Yakni, pembangunan gedung DPRD. ”Diusulkan tahun ini karena sudah menemukan lahan,” ujar Fahri Rabu (21/11).
Fahri menyampaikan, pada 2017 lalu pembangunan gedung DPRD tidak bisa terwujud lantaran terkendala lahan. Tetapi, sekarang sudah ada di sisi sebelah barat Pasar Ki Lemah Duwur (KLD).
”Lahannya milik BUMD. Dulu sempat disita KPK, tapi sudah klir. Jadi, bisa dibangun untuk gedung DPRD sekarang,” terangnya.
Dia menuturkan, sebentar lagi rencana pembangunan gedung DPRD final. Tapi, masih belum diputuskan apakah penganggarannya multiyears atau tidak. ”Kalau kami berharap multiyears. Karena anggarannya cukup besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi membenarkan rencana pembangunan gedung DPRD dilaksanakan tahun depan. Sebab, kantor yang lama itu dianggap kurang representatif. ”Berharap tidak multiyears. Karena sudah sepakat tidak multiyears kok,” ungkap Imron.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan, rencana pembangunan gedung DPRD Bangkalan itu bukan tanpa dasar. Selain kantor lama belum representatif, juga berdasarkan tata tertib (tatib) dewan yang baru. Masing-masing fraksi harus didampingi tenaga ahli fraksi.
”Kantor sekarang dengan jumlah fraksi delapan itu tidak ada ruangan. Karena itu, harus ada pembangunan gedung DPRD,” terangnya.
Selain itu, belum lengkapnya ruangan untuk alat kelengkapan dewan, terkadang badan musyawarah (bamus) DPRD harus menggelar rapat di ruangan komisi. ”Itu karena tidak ada ruangan lagi,” pungkasnya.