BANGKALAN – Mobil perekaman e-KTP masih terbatas. Sejauh ini, baru satu unit yang keliling ke desa-desa. Dispendukcapil Bangkalan berencana menambah dua unit mobil lagi tahun depan. Rencana itu butuh persetujuan timgar dan banggar.
Kabid PIAK Dispendukcapil Bangkalan Syamsul Hadi mengutarakan, mobil keliling yang melayani perekaman e-KTP ke desa-desa satu unit. Kondisi tersebut kurang ideal sehingga tahun depan pihaknya mengajukan tambahan dua unit mobil.
Menurut Syamsul, satu unit mobil keliling ke desa yang dituju sehingga desa lain tak bisa tertangani. Padahal, pihaknya berharap semua warga Bangkalan bisa merekam e-KTP. ”Ini demi pelayanan. Masih banyak warga yang belum merekam e-KTP. Kami berupaya jemput bola,” ujarnya.
Seandainya kesadaran warga untuk mengurus perekaman e-KTP tinggi, mobil keliling tidak perlu. Namun karena keinginan warga masih rendah dalam mengurus dokumen kependudukan, dispendukcapil turun langsung.
Syamsul menyampaikan, nantinya mobil keliling tidak hanya melayani perekaman e-KTP, tetapi juga dokumen kependudukan yang lain. Sebab, pada 2020 semua sudah berbasis online. ”Pembuatan KK, akta lahir, dan lainnya bisa diurus di mobil keliling,” jelasnya.
Dia menambahkan, mobil keliling bertujuan mempermudah warga. Warga dari pelosok tidak perlu repot mengurus ke kabupaten jika di kecamatan terjadi gangguan. ”Agar warga tidak banyak biaya. Cukup di mobil keliling itu nanti,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki menyatakan, jika mobil keliling sangat urgen, akan menjadi pertimbangan untuk disetujui. Yang terpenting, jelas kegunaannya dan bermanfaat untuk masyarakat Bangkalan. ”Lihat nanti ketika pembahasan RAPBD 2020,” katanya.