BANGKALAN – Terhitung 24 Oktober, pemerintah kabupaten (pemkab) mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) berseragam baju adat. Kebijakan itu, menguntungkan penjahit karena pesanan menjahit baju adat kian meningkat.
Hj. Juharoh, salah seorang penjahit seragam bersyukur atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan tersebut. “Pesanan baju adat lebih meningkat,” ucapnya.
Saat ditemui radarmadura.id di tempat usahanya, umi Juharoh menunjukkan beberapa baju pesanan yang telah selesai dibuat. “Ini baru selesai 10 potong. Masih banyak pesanan baju yang masih dalam proses pengerjaan,” tambahnya.
Dijelaskan, pesanan pembuatan baju adat tersebut berasal dari beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Klampis. “Saya harus segera menyelesaikan orderan karena baju adat akan dikenakan pada Rabu (24/10),” terangnya. (yan)