BANGKALAN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger digelar siang ini (22/4). PSU yang digelar di Dusun Gubugan tersebut, dikawal ketat oleh aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri.
Amatan RadarMadura.id langsung dari lokasi, saat PSU berlangsung, sempat ada beberapa orang membawa e-KTP ingin menyalurkan hak pilihnya. Padahal, tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 Desa Banyoneng Laok.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari beberapa pihak, massa akhirnya dapat diurai. Pelaksanaan PSU aman dan lancar,” ucap ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh.
Menurut Mustain, ada 228 DPT di TPS 15 Desa Banyoneng Laok. Namun hanya ada sekitar 90-an C6 yang disebar. Sebab, sebagian besar masyarakat tidak ada di desa. “Masyarakat banyak yang bekerja di luar Geger,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis sekitar pujul 14.14, pasangan capres cawapres nomor 01 mendapat 59 suara. Sedangkan pasangan capres cawapres 02, mendapat 23 suara. Tercatat ada 11 suara tidak sah. Sementara untuk penghitungan suara caleg masih dalam proses. (Julian Isna)