BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Rekomendasi pencabutan atau pembekuan surat izin praktik (SIP) dr Surya Haskara oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan berbuntut panjang. Sebab, penerbitan rekomendasi itu tanpa klarifikasi sebelumnya.
Atas dasar itu, RSIA Glamour Husada Kebun dan dr Surya Haskara mengaku keberatan terhadap rekomendasi pencabutan SIP yang dikeluarkan POGI Bangkalan. Dokter Surya Haskara dan manajemen RSIA Glamour Husada Kebun tidak merasa memberikan uang transportasi melebihi kesepakatan yang dibuat.
”Dokter maupun rumah sakit tidak pernah memberikan uang transportasi melebihi kesepakatan kepada bidan yang merujuk,” tegas Tim Hukum RSIA Glamour Husada Kebun Bachtiar Pradinata dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Kecamatan Socah kemarin (20/10).
Rekomendasi pencabutan SIP yang dikeluarkan POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan juga dinilai tidak tepat. Sebab, dalam klausul kesepakatan pemberian uang transportasi, sanksi yang diberikan kepada anggota yang melanggar kesepakatan yaitu pembekuan, bukan pencabutan.
”Pencabutan dan pembekuan itu berbeda. Dengan demikian, kami menilai, POGI salah dalam mengeluarkan rekomendasi pencabutan. Andai kata dokter atau rumah sakit ini melanggar, harusnya pembekuan SIP yang diajukan, bukan pencabutan,” kata Bachtiar.
Lagi pula, pencabutan SIP harusnya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2052 Tahun 2011. Dalam regulasi itu, yang berhak memberikan rekomendasi adalah Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDT). ”Sedangkan POGI bukan MKDI yang kemudian ujuk-ujuk mengeluarkan rekomendasi kepada Kadinkes untuk mencabut SIP dokter,” imbuhnya.
Dengan alasan itu, Bachtiar meminta POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan memanggil dr Surya Haskara dan manajemen RSIA Glamour Husada Kebun. Yakni, dengan dipertemukan bersama seluruh dokter yang telah membubuhkan tanda tangan penerbitan rekomendasi.
Pihaknya juga mendesak dipertemukan dengan bidan yang mengaku diberi uang transportasi melebihi kesepakatan yang dibuat. Jika POGI dan bidan yang melapor tidak bisa membuktikan masalah itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum. ”Sehingga akan jelas di sini, siapa yang melaporkan, kapan uang itu diberikan dan diberikan di mana,” imbuhnya.
Tim Hukum RSIA Glamour Husada Kebun menilai ada kejanggalan dalam surat rekomendasi yang dilayangkan POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan ke dinas kesehatan. Sebab, tanggal surat rekomendasi dengan lampiran persetujuan pencabutan SPI berbeda.
”Jangan-jangan daftar hadir dilampirkan di bawah rekomendasi,” sambung Risang Bima Wijaya yang juga Tim Hukum RSIA Glamour Husada Kebun lainnya.
Karena rekomendasi pencabutan SIP itu, Dinkes Bangkalan bakal memanggil dr Surya Haskara hari ini (21/10). Pihaknya memastikan, pemanggilan tersebut akan dipenuhi. Dari klarifikasi yang dilakukan, pihaknya berharap, benang kusut masalahnya dapat ditemukan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo membenarkan akan melakukan pemanggilan terhadap dr Surya Haskara. Pemanggilan tersebut berkenaan dengan rekomendasi SIP yang dilayangkan POGI pada lembaganya. ”Dalam rangka pengumpulan data untuk klarifikasi,” terang pejabat yang biasa disapa Yoyok itu.
Pemanggilan itu juga akan dilakukan kepada POGI dan bidan yang melaporkan menerima uang transportasi lebih dari Rp 500 ribu. Namun, permintaan klarifikasi rencananya dilakukan secara terpisah. ”Kalau pengumpulan data sudah lengkap, baru kami bisa menganalisis dan membuat kesimpulan,” jelasnya.
Ketua POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan dr Muljadi Amanullah mengatakan, laporan yang pihaknya terima, pemberian uang transportasi melebihi kesepakatan itu dilakukan pihak manajemen. Besarannya Rp 2 juta dengan perincian Rp 500 ribu diamplop dan sisanya tidak diamplok.
Muljadi tidak mempermasalahkan kesepakatan yang dibuat Sabtu (11/9) tersebut disoal oleh Tim Hukum RSIA Glamour Husada Kebun. Sebab, kesepakatan itu disetujui pihak internal organisasinya, termasuk dr Surya Haskara. ”Itu sudah kesepakatan dan dokter Surya sudah setuju,” tegasnya.
Untuk desakan pemanggilan yang diminta Tim Hukum RSIA Glamour Husada Kebun, pihaknya enggan berkomentar. Alasannya, masalah tersebut sudah ditangani POGI Cabang Surabaya. ”Saya tidak mau komentar lagi, nanti menunggu POGI Surabaya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu, POGI mendapat informasi adanya pemberian uang pengganti transportasi melebihi kesepakatan bersama di tempat dr Surya Haskara bekerja. Berdasar laporan yang diterima, RSIA Glamour Husada Kebun memberikan uang transportasi kapada bidan yang merujuk pasien dari Kecamatan Arosbaya. Yakni, Rp 2 juta. Perinciannya, Rp 500 ribu dimasukkan amplop dan Rp 1,5 juta lainnya diberikan secara langsung.
Atas temuan itu, POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pencabutan atau pembekuan SIP dr Surya Haskara.
Rekomendasi pencabutan SIP yang dilayangkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan tersebut tertuang dalam surat nomor 07/sekrt/POGI-CAB.SBY-KM-K.BKL/X/2021. Surat tertanggal Kamis (14/10) tersebut ditandatangani Ketua POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan dr Muliadi Amanullah.
Rekomendasi pencabutan SIP juga disetujui dan ditandatangani anggota serta pengurus POGI Cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan yang lain. Di antaranya, dr Muliadi Amanullah, dr Raudatul Hikmah, dr Bambang Soejahjo, dan dr Ummu Hanik.
Kemudian, dr Nur Waqiah, dr Desak Ketut Ayu Aryani, dr M. Taufiq Safiie, dr Ratriana Via Parasti, dr Akhmad Risdianto, dan dr Widjaja Indrachan. Tanda tangan itu dibubuhkan dalam surat bernomor 06/sekrt/POGI-CAB.SBY-KM-K.BKL/X/2021.