BANGKALAN – Kebahagiaan Zainab dan Moh. Fathullah pada Senin (13/3) seketika pupus. Anak ketiga yang dikandung warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, itu meninggal usai operasi Caesar di Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu (RSUD Syamrabu).
Ironisnya, kematian bayi diduga kuat karena adanya kesalahan pemberian obat pra persalinan. Sebab, sebelum proses persalinan, Zainab sempat berobat ke perawat praktik mandiri di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Aris Budiarto mengaku menerima informasi kematian bayi pasca proses persalinan. Informasi yang diterimanya, bayi meninggal karena adanya kesalahan konsumsi obat pra persalinan. ”Besok (hari ini, Red) saya mau ke rumahnya (Zainab dan Moh. Fathullah) di Tanah Merah Laok,” ujarnya.
Menurut dia, tujuan turun ke bawah untuk memastikan apakah benar ada kesalahan dalam pemberian obat pra melahirkan. Kemudian, meminta klarifikasi kepada perawat praktik mandiri yang memberikan obat.
”Ibu hamil (bumil) tidak boleh mengonsumsi obat sembarangan. Karena itu, semua tenaga kesehatan tidak boleh sembarangan memberikan obat kepada bumil. Kadang di kemasan obat itu sudah ada tulisan berisi larangan untuk ibu hamil,” ujarnya.
Moh. Fathullah menyatakan, sebelum menjalani proses persalinan, istrinya dibawa ke poli kandungan RSUD Syamrabu pada Selasa (7/3). Usai menjalani pemeriksaan, istrinya disarankan untuk menjalani rawat inap. ”Berhubung yang sakit (Zainab) tidak mau, akhirnya pulang. Sempat ditelepon untuk kembali rawat inap, tetapi yang bersangkutan tidak mau karena kondisinya membaik,” ujarnya.
Di hari yang sama, Fathullah membawa Zainab ke perawat praktik mandiri di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, berinisial H. Setelah mengonsumsi obat yang diberi perawat berinisial H, sesak napas yang diidap Zainab kembali kambuh.
Karena kondisi tidak kunjung membaik, Fathullah berinisiatif membawa istrinya ke bidan Sabtu (11/3). Sang bidang lalu menyarankan Zainab untuk dibawa ke Puskesmas Tanah Merah. Namun Fathullah memilih membawa istrinya ke RSUD Syamrabu. ”Setelah menjalani operasi, Senin (13/3) menjelang magrib, anak saya meninggal,” sambungnya.
Kepala Ruangan Bersalin RSUD Syamrabu Anis Surowati mengaku Zainab sempat disarankan untuk menjalani awat inap oleh dokter yang menangani saat menjalani pemeriksaan di poli kandungan. Karena tensi darahnya tinggi dan mengalami sesak napas. ”Usia kehamilan masih delapan bulan,” imbuhnya.
Saat kembali, dokter yang menangani memutuskan untuk melakukan operasi. Saat itu detak jantung bayi masih ada. Tetapi karena kondisi sang ibu mengkhawatirkan, diputuskan untuk mengakhiri kehamilannya dan melakukan operasi. ”Bayinya sempat diinkubator. Tetapi, saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan obat sebelumnya atau tidak,” katanya.
Fathullah mengaku tidak tahu penyebab buah hatinya meninggal. Dia juga tidak terlalu memperhatikan obat yang diberikan kepada istrinya. Namun yang jelas, obat yang didapat dari H tidak dikonsumsi sampai habis. ”Kalau tidak keliru hanya mengonsumsi selama tiga hari,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Kwanyar Moh. Toha mengakui jika H merupakan anak buahnya. Sebagai perawat, H seharusnya tidak boleh melakukan penanganan terhadap pasien ibu hamil (bumil). Apalagi sampai memberikan obat atas keluhan yang dihadapi bumil. ”Minimal untuk ibu hamil ditangani bidan,” ujarnya.
Toha tidak mengaku secara spesifik saat disinggung apakah mengetahui pegawainya itu melayani dan memberikan obat pada bumil. ”Saya masih di perjalanan, ini masih nyetir kendaraan,” ucapnya singkat.
Sementara itu, perawat berinisial H belum dapat dikonfirmasi perihal tindakannya tersebut. Berkali-kali dihubungi koran ini melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak ada respons. Padahal, nada dering aktif. (jup/yan)