BANGKALAN – Progres pengerjaan proyek rest area tahap dua masih minim. Dengan demikian, PT Indokon Raya harus lebih maksimal dalam bekerja. Sebab, jika tidak selesai tepat waktu, proyek yang berlokasi di kawasan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM) bakal dihentikan.
Kepala Divisi Data dan Informasi Badan Pembangunan Wilayah Suramadu (BPWS) Pandit Indrawan mengatakan, sudah melakukan pemanggilan kepada pihak rekanan dan konsultan. Tujuannya, mendesak percepatan pengerjaan proyek dengan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Meski dituntut cepat, harus tetap sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Dengan demikian, kualitas proyek bagus dan tidak cepat rusak. Bahkan, mengancam memberikan sanksi kepada PT Indokon Raya selaku pelaksana jika pengerjaan proyek tersebut tidak tepat waktu.
Pihaknya akan melakukan pembayaran sesuai dengan progres pengerjaan yang dilakukan rekanan. Selain itu, proyek tersebut akan dihentikan, dan pekerjaan selanjutnya akan digarap di 2018. Sebab, proyek rest area merupakan proyek multiyears. ”Kami sudah melakukan pemanggilan untuk membahas itu,” terangnya Minggu (19/11).
Kemudian, jika PT Indokon Raya tidak bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu, rekanan asal Sidoarjo itu akan mendapat catatan merah. Jika mengikuti proses lelang lagi akan sulit diloloskan. ”Kalau PT Indokon Raya tidak bisa merampungkan tepat waktu, pasti mendapatkan punishment,” ucapnya.
Pandit Indrawan mengungkapkan, dalam rapat, rekanan masih optimis bisa merampungkan pengerjaan proyek itu tepat waktu. Karena itu pihaknya menunggu janji rekanan untuk merampungkan pekerjaan hingga batas 31 Desember. ”Kita lihat saja nanti hasilnya,” katanya.
Koordinator Lapangan PT Indokon Raya Ari Nugraha mengatakan belum mengetahui progres pengerjaan proyek rest area tahap dua. Lantaran belum dilakukan penghitungan. Namun, pekan lalu progresnya sudah 25 persen. ”Progresnya belum kami hitung berapa persennya,” kelitnya.
Dia mengklaim, masih bisa mengerjakan proyek tersebut sesuai waktu yang ditentukan pemerintah. Untuk mempercepat pengerjaan, pihaknya menambah pekerja menjadi 90 orang. Pengerjaan proyek rest area dilakukan siang malam. ”Meskipun pengerjaannya dikebut, kami pastikan sesuai RAB,” ucapnya.
Disinggung soal punishment yang akan dilakukan oleh BPWS jika tidak bisa merampungkan pekerjaan tepat waktu? Dia enggan memberikan komentar secara mendetail terkait hal itu. ”Kami tetap optimistis bisa mengerjakan tepat waktu,” jawabnya singkat.