BANGKALAN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Sabtu siang (20/4) sekitar pukul 11.30. Lakalantas yang melibatkan dua mobil itu, diduga kuat karena laju kendaraan melewati marka jalan. Untungnya, tidak ada korban jiwa.
Sebelum kejadian, mobil nopol L 1855 EW yang dikemudi Fathor Rohman, warga Desa Sogian, Kecamatan Omben, Sampang melaju dari barat ke timur. Saat melewati tanjakan dan tikungan, laju mobil pria berusia 42 tahun itu melewati marka jalan.
Dari arah berlawanan, muncul mobil nopol M 862 NB yang dikemudi Nurmawi, warga Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Sampang. Karena jarak pandang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Mobil yang disopiri pria berusia 40 tahun itu adu depan dengan mobil Fathor Rohman.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro saat dikonfirmasi RadarMadura.id mengatakan, Fathor Rohman dan Nurmawi sudah dibawa pulang oleh masing-masing keluarganya. Keduanya, hanya mengalami luka ringan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengemudi berhati-hati saat berkendara. Ingat, tetap konsentrasi saat mengemudi agar terhindar dari kecelakaan,” ujar alumni Akpol tahun 2008 itu. (Julian Isna)