BANGKALAN – Penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional (PEN) terus dilakukan pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menetapkan Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Lalu, KPCPEN menginstruksikan seluruh kabupaten/kota untuk segera menyusun kebijakan strategis tentang percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Tujuannya, mendukung upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi.
Satgas Covid-19 Bangkalan juga terus melaksanakan program dan kebijakan solutif. Salah satu wujudnya, melakukan penanganan untuk memutus persebaran secara masif serta penyediaan vaksin yang tengah berlangsung.
Karena itu, perlu dilakukan komunikasi yang utuh kepada masyarakat. Sosialisasi menyeluruh itu untuk memberikan pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi rencana vaksinasi. Salah satunya melalui web seminar (webinar) yang dilakukan diskominfo dan dinkes, Rabu (18/11). Puluhan peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zein mengutarakan, sebenarnya banyak materi yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Namun, untuk webinar kali ini pihaknya memilih tentang vaksin aman dan masyarakat sehat. Sebab, sekarang banyak tuduhan yang tidak benar tentang vaksin. Bahkan, ada yang menyebut haram.
”Karena itu, perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman dan masyarakat jadi sehat,” terangnya.
Menurut Agus, vaksin itu sudah dapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat tidak perlu ragu. Namun, supaya ada komunikasi yang runtut, dipandang perlu pesan ini untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Salah satunya melalui webinar.
”Sekarang ini, daya tolak masyarakat tentang vaksin sangat tinggi. Terutama di medsos. Karena itu, harus diberikan pemahaman,” paparnya.
Jika penolakan itu dibiarkan dan menjadi konsumsi publik, akan menghambat terhadap proses vaksinasi. Setidaknya akan banyak hambatan. Karena itu, sebelum vaksin itu diberikan secara gratis, masyarakat sudah percaya untuk menggunakan. ”Biar tidak berseliweran, kami komunikasikan sebagai antisipasi,” ucapnya.
Agus mengatakan, peserta yang telah mengikuti webinar diharapkan bisa menyalurkan pemahaman yang sama kepada orang lain. Minimal, dimulai dari keluarga besar mereka masing-masing, terus berkembang ke yang lain. ”Tadi lebih dari 30 peserta. Meskipun ketentuannya 30 peserta,” tandasnya. (daf/luq/par)