22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

BPJSTK Berikan Santunan Ahli Waris

BANGKALAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura memberikan santunan Rp 24,9 juta kepada ahli waris Kosim selaku Kades Larangan Sorjan, Kamis (15/2). Kosim belum lama meninggal karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Guguk Heru Triyoko mengatakan, almarhum Kosim menjadi peserta aktif BPJSTK sebelum meninggal dunia. ”Maka dari itu, ahli warisnya berhak atas santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta dan jaminan hari tua sebesar Rp 977.762,” terangnya.

Kasi Administrasi dan PKAP Desa DPMD Bangkalan Luqman Farid mengatakan, program BPJSTK memiliki banyak manfaat bagi kesejahteraan pekerja, khususnya aparatur desa. ”Program ini sangat baik. Saya berharap seluruh aparatur desa di Bangkalan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca Juga :  Kades dan Perangkat Langsung Dibui

Rabu (14/2), BPJSTK juga memberikan santunan jaminan kematian Rp 24 juta kepada ahli waris Khomsa. Dia keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) asal Dusun Gilipari, Desa Ujung Piring, Bangkalan. Khomsa juga meninggal akibat sakit.

Kades Ujung Piring Usman mengatakan, seluruh KPM PKH sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. ”Ini merupakan inisiatif saya untuk melindungi warga desa ketika terjadi risiko sosial ekonomi,” terangnya.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bangkalan Didik Yanuardy menegaskan, program BPJSTK sangat baik diikuti. ”Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan berharap bisa diikuti oleh desa lain untuk KPM PKH,” ucapnya.

BANGKALAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura memberikan santunan Rp 24,9 juta kepada ahli waris Kosim selaku Kades Larangan Sorjan, Kamis (15/2). Kosim belum lama meninggal karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Guguk Heru Triyoko mengatakan, almarhum Kosim menjadi peserta aktif BPJSTK sebelum meninggal dunia. ”Maka dari itu, ahli warisnya berhak atas santunan jaminan kematian sebesar Rp 24 juta dan jaminan hari tua sebesar Rp 977.762,” terangnya.

Kasi Administrasi dan PKAP Desa DPMD Bangkalan Luqman Farid mengatakan, program BPJSTK memiliki banyak manfaat bagi kesejahteraan pekerja, khususnya aparatur desa. ”Program ini sangat baik. Saya berharap seluruh aparatur desa di Bangkalan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca Juga :  DPMD Diduga Tilap Rp 2,7 Miliar Program Kambing Etawa

Rabu (14/2), BPJSTK juga memberikan santunan jaminan kematian Rp 24 juta kepada ahli waris Khomsa. Dia keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) asal Dusun Gilipari, Desa Ujung Piring, Bangkalan. Khomsa juga meninggal akibat sakit.

Kades Ujung Piring Usman mengatakan, seluruh KPM PKH sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan. ”Ini merupakan inisiatif saya untuk melindungi warga desa ketika terjadi risiko sosial ekonomi,” terangnya.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bangkalan Didik Yanuardy menegaskan, program BPJSTK sangat baik diikuti. ”Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan berharap bisa diikuti oleh desa lain untuk KPM PKH,” ucapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/